Sempat kalang kabut kala bantuan BNN
pusat untuk rehabilitasi narkoba dicabut, kini RS HA Djunaid yang
memiliki Poli Narkoba sudah dapat bernafas lega. Pasalnya, rehabilitasi
atau perawatan bagi pengguna narkoba, kini sudah include ke dalam BPJS.
Direktur RS HA Djunaid, dr Bonis Edi Artoko mengatakan, rehabilitasi
narkoba bisa masuk ke dalam pengobatan kejiwaaan, sehingga biayanya
ditanggung BPJS. “Mulai 2014 akhir, rehabilitasi bagi pecandu narkoba
sudah bisa ditanggung BPJS,” terangnya kemarin.
Sebelumnya, RS HA Djunaid sempat harus memutar otak manakala bantuan
pengobatan pecandu narkoba dari BNN pusat diputus. Kondisi tersebuttentu
dapat menurunkan minat maupun keinginan para keluarga pecandu untuk
memasukkan anggota keluarganya dalam rehabilitasi narkoba. Mengingat
biaya yang dikeluarkan untuk rehabilitasi hingga sembuh total cukup
besar. “Setelah bisa masuk BPJS, kami sudah bisa bernafas lega. Artinya
upaya kami untuk menjaring para pecandu bisa lebih mudah, karena mereka
tak perlu mengeluarkan biaya ekstra. Karena bisa menggunakan BPJS,”
imbuhnya.
Selama tahun ini, RS HA Djunaid tercatat sudah merehab sebanyak 27
pecandu dengan tingkat kecanduan yang beragam. Sebagian dari mereka,
berhasil sembuh.
Menurut dokter Bonis, mereka yang masuk rehab dengan kesadaran
sendiri, mempunyai peluang sembuh total yang sangat besar. “Saat ini,
rata-rata kesadaran para pecandu masih rendah untuk bersedia direhab.
Masih ada anggapan mereka akan ditangkap, atau diciduk jika melaporkan
diri sebagai pecandu, padahal justru tidak. Jika berani melapopr, maka
mereka hanya akan direhabilitasi saja,” jelasnya.
Sebagai satu-satunya rumah sakit di Jawa Tengah yang mempunyai poli
narkoba, dikatakan dokter Bonis, RS HA Djunaid juga segera mendapatkan
kepercayaan sebagai Institusi Penerima Wajib Lapor (IPWL).
RS HA Djunaid, sudah menerima SK dari BNN pusat sebagai IPWL, kini
pihaknya tinggal mempersiapkan kebutuhan teknis untuk menjadi IPWL.
“Yang harus dipersiapkan utamanya SDM. Nanti akan kami kirim tenaga
untuk mengikuti pelatihan.” (http://www.radarpekalonganonline.com)
Tidak ada komentar:
Posting Komentar