* KASUS MIRAS SLEMAN
Miras
oplosan dan sejumlah bahan baku racikan miras oplosan yang biasa
diracik Sri saat diamankan di Mapolres Sleman akhir pekan
lalu. (JIBI/Harian Jogja/Sunartono)
Seorang penjual miras,
Sri, 45, tetap meracik oplosan setiap hari meski akhir-akhir banyak
korban jiwa akibat miras oplosan. Alasannya karena untuk bertahan hidup.
Tetapi usaha itu kandas, karena petugas Polres Sleman menggerebek
usahanya tempat meracik oplosan akhir pekan lalu. Dalam sehari-hari
sejak beberapa bulan terakhir, Sri meracik miras di rumahnya Desa
Pendowoharjo, Sleman.
Kendati tertangkap, Sri justru berharap kepada aparat kepolisian agar
tidak tebang pilih dalam merazia miras. Karena, kata dia, masih banyak
penjual dan peracik miras lainnya di wilayah Sleman.
Kapolres Sleman AKBP Ihsan Amin menyatakan pihaknya akan
mengembangkan sejumlah keterangan Sri. Racikan seperti buatan Sri
dinilai cukup membahayakan konsumen karena menggunakan alkohol murni.
Pihaknya mengamankan ratusan botol bekas serta 10 bungkus plastik
alkohol murni, ember tempat meracik, dua kaleng citrun, dua kaleng leci
dan belasan botol oplosan siap edar dari rumah Sri.
“Kalau tindakan hukumnya masih kami pelajari bisa ditipiring atau mungkin dikenakan undang-undang pangan,” ungkapnya. (http://www.harianjogja.com)
Tidak ada komentar:
Posting Komentar