9 April 2015

Blunder Ahok kebablasan legalkan bir di Jakarta

Blunder Ahok kebablasan legalkan bir di Jakarta
Basuki Tjahaja Purnama. ©2013 Merdeka.com/imam buhori

Kami punya saham, kita lanjut aja, bir salah di mana? Ada orang mati karena minum bir? Orang mati kan minum oplosan cap topi miring lah, apalah macem-macem, spiritus campur kelapa muda. Ada enggak orang minum bir mabok?

- Basuki Tjahaja Purnama

Pemerintah terus berupaya mempersempit peredaran minum beralkohol di Tanah Air. Karena itulah beberapa waktu lalu, Kementerian Perdagangan mengeluarkan aturan keras soal penjualan minuman beralkohol di minimarket.

Peraturan tersebut tertuang dalam Peraturan Menteri Perdagangan Nomor 06/M-DAG/PER/1/2015 tentang perubahan kedua atas Permendag No 20/M-DAG/PER/4/2014 tentang pengendalian dan pengawasan terhadap pengadaan, peredaran dan penjualan minuman beralkohol.

"Sebelumnya minimarket diperbolehkan untuk menjual minuman beralkohol dengan kadar di bawah lima persen, sekarang tidak boleh menjual sama sekali," kata Menteri Perdagangan, Rachmat Gobel.

Rachmat mengatakan, penerbitan aturan itu karena melihat dan mendengar masukan dari masyarakat soal penjualan miras yang begitu bebasnya. Peraturan tersebut pula yang menjadi acuan Kementerian Dalam Negeri saat mengevaluasi akhir RAPBD DKI 2015 yang menggunakan pagu anggaran 2014. Dalam draf tersebut ditemukan target pendapatan dari pajak minuman keras.

Dirjen Keuangan Daerah Kemendagri Reydonnyzar Moenek mengatakan, Basuki atau akrab disapa Ahok seharusnya tidak mencantumkan pemasukan dari minuman keras dengan target Rp 1,3 triliun dalam satu tahun.

"Kami catat sudah tidak boleh terima retribusi dan pendapatan dari izin tempat penjualan miras lagi, tetapi kenapa masih mencantumkan target pendapatan Rp 1,3 triliun?" terang Reydonnyzar.

Dia menjelaskan, larangan ini berdasarkan aturan dari Menteri Perdagangan Rahmat Gobel, yakni larangan penjualan minuman keras di mini market. "Itu sudah dilarang," tambah Donny.(www.merdeka.com)

Tidak ada komentar:

Posting Komentar