SAMPAIKAN
– Kasubag TU BNNK Kendal, Wahyu Ratriyani saat sampaikan paparan materi
di Pelatihan Pemberdayaan Masyarakat Kepada Satgas di Lingkungan
Masyarakat Desa dan Kelurahan dalam Upaya P4GN Tahun 2015.
“Ini fakta empiris. Karena saat ini 11, 75 persen pengguna narkoba lebih seneng berada di dalam Lapas daripada di rehabilitasi. Dan ini yang menyebabkan Lapas menjadi overlod. Dan ini tugas kita semua, termasuk volunteer untuk dapat menggugah kesadaran para pengguna agar mau direhabilitasi,” katanya saat memberikan paparanya kepada para volunteer pada saat “Pelatihan Pemberdayaan Masyarakat Kepada Satgas di Lingkungan Masyarakat Desa dan Kelurahan dalam Upaya P4GN Tahun 2015″, yang digelar Badan Narkotika Nasional Kabupaten (BNNK) Kendal di obyek wisata (OW) Tirtoarum Baru, Selasa(31/3). Nara sumber lainya adalah, Kabid Perencanaan dan Pengebangan Pegawai BKD, Agus Dwi Lestari dengan materinya adalah public speaking.
Wahyu Ratriyani mengatakan, hukuman yang tepat dan layak bagi para pecandu narkoba adalah rehabilitasi. Selain direhabilitasi, mereka juga diberikan pelatihan-pelatihan. Untuk BNNK Kendal pelatihan bagi para pecandu narkoba diberikan dalam bentuk pembuatan sandal kreatif.
Langkah lain yang dilakukan oleh BNNK dengan menggelar workshop maupun sosialisasi di sekolah maupun pondok pesantren. “Pembentukan satgas merupakan salah satu upaya kami untuk menekan peredaran narkoba,” tuturnya.
Menurutnya, tahun 2015 target rehabilitasi bagi para pecandu narkoba se Indonesia ada 100.000 pecandu. Sedangkan target untuk Provinsi Jawa Tengah ada 4.439 pecandu. Untuk BNN Kendal dengan berkoordinasi dengan BNN kabupaten lain, seperti, Demak, Pekalongan, Kota Pekalongan dan Grobogan ditarget merehabilitasi 580 pecandu.
“Untuk BNNK Kendal setidaknya nantinya ada 54 pecandu yang harus direhabilitasi ke RSUD dr Soewondo melalui program rawat jalan,” ungkapnya.
Wahyu menyatakan, peredaran narkoba di Kendal cukup tinggi. Yang merupakan daerah rawan terhadap peredaran narkoba itu berada di empat wilayah yang masing-masing berbatasan dengan daerah kabupaten lain atau merupakan pintu masuk ke Kabupaten Kendal, yakni, seperti Kecamatan Kaliwungu dan Boja berbatasan dengan Semarang, Sukorejo berbatasan dengan Parakan dan Temanggung dan Weleri berbatasan dengan Batang. Berdasarkan data yang ada, pada tahun 2013 setidaknya ditemukan ada sebanyak 25 kasus pengguna narkoba. Sedangkan tahun 2014 meningkat menjadi 37 kasus.
Sementara Kepala Seksi Pemberdayaan Masyarakat BNNK Kendal, M Gatot Noviarthadi, mengatakan, sebelumnya pihaknya sudah melakukan pelatihan pemberdayaan masyarakat untuk Satgas anti narkoba bagi siswa di lingkungan sekolah. Pada pelatihan kali ini menyasar kepada Masyarakat Desa dan Kelurahan dari 20 kecamatan. Pelatihan iniberdasarkan Perpres RI nomor 23 tahun 2010 tentang Badan Narkotika Nasional (BNN), Inpres nomor 12 tahun 2011 tentang pelaksanaan kebijakan dan strategi nasional di bidang pencegahan, pemberantasan, penyalahgunaan dan peredaran gelap barkotika dan program kerja BNNK Kendal tahun 2015 dan kebijakan strategi nasional di bidang P4GN tahun 2011-2015 tentang peran sekolah dalam menciptakan lingkungan bebas narkoba.
“Tujuanya untuk memberikan pengetahuan kepada para volunteer tentang bahayanya penyalahgunaan dan peredaran gelap narkoba. Sehingga volunteer mempunyai rasa kepedulian dan partisipasi aktif di lingkunganya dalam penanganan P4GN,” katanya. (http://www.radarpekalonganonline.com)
Tidak ada komentar:
Posting Komentar