* REHABILITASI PECANDU NARKOBA
Deklarasi Gerakan Rehabilitasi 10.000 Penyalagunaan Narkoba di Surabaya, Selasa (17/3/2015). (JIBI/Solopos/Antara/Zabur Karuru)
Kabupaten Sleman akan menjadi wilayah fokus rehabilitasi pecandu narkoba. BNNP DIY menargetkan bisa merehabilitasi sekitar 1.300 pecandu narkoba selama 2015.
Pelaksana Tugas Kepala Bidang Pemberantasan BNNP DIY Kompol Siti Alfiah menjelaskan, pihaknya menargetkan bisa merehabilitasi sedikitnya 1.300 pecandu narkoba selama 2015.
Target itu untuk mendukung program BNN untuk merehabilitasi 100.000 pecandu seluruh Indonesia. Di DIY sendiri, kata dia, Kabupaten Sleman akan menjadi fokus rehabilitas mengingat tergolong rawan peredaran narkoba.
“Sleman akan mendapatkan sentuhan paling tinggi dalam rangka rehabilitasi ini. Kemudian Kota Jogja, Bantul, Kulonprogo dan disusul Gunungkidul,” ungkap mantan KBO Ditresnarkoba Polda DIY ini Senin (27/4/2015).
Dalam melakukan rehabilitasi pihaknya melibatkan sekitar 18 lembaga seperti rumah sakit, yayasan, pondok pesantren hingga Sekolah Polisi Negara (SPN) yang berada di Selopamioro, Bantul.
Dalam proses rehabilitasi upaya pertama yang ditempuh yaitu melakukan penjaringan. Selain dari hasil mengungkap berikut penangkapan, pihaknya juga menerima dari Institusi Penerima Wajib Lapor (IPWL).
Pihaknya masih mengalami kendala terkait penjaringan tersebut. Beberapa kendala yang dihadapi seperti minimnya kesadaran keluarga pecandu untuk melaporkan langsung ke BNNP atau IPWL. Selain itu masih ada perasaan takut bagi pecandu untuk melaporkan ke IPWL karena khawatir akan dipidanakan.
“Mereka [pecandu] menganggap seperti tertangkap dengan opsnal pasti ranahnya pidana. Kalau BNN sudah ke ranah rehabilitasi. Selain itu masih minim sosialisasi peraturan tersebut. Itu kendala kami,” katanya menguraikan.
Kasat Resnarkoba Polres Sleman AKP Anggaito Hadi Prabowo menyatakan di Sleman memang tergolong banyak para pecandu. Dari hasil penyidikan sebagian besar pecandu didominasi oleh pekerja swasta. Sejumlah mahasiswa memang ada beberapa yang sudah menjadi pecandu namun tak sebanyak pekerja swasta.
Angga mengaku telah melakukan beberapa langkah pemberian layanan rehabilitasi bagi pecandu. Meski demikian, ketika menjalani rehabilitasi proses hukum tetap berjalan.
“Pecandu yang selama ini ditangkap sudah ada beberapa yang kami berikan rehabilitasi. Sejak sekitar bulan September 2014 kami melakukan [rehabilitasi],” kata dia. (http://jogja.solopos.com)
Tidak ada komentar:
Posting Komentar