18 Agustus 2015

Pengrajin Alkohol Naik 100%

Seorang pengrajin alkohol asal Dukuh Sentul, Bekonang, Mojolaban, Sukoharjo melihat puluhan drum berisi bahan alkohol, Jumat (10/1) siang. Produksi ciu dari Bekonang meningkat tajam seiring bertambahnya jumlah pengrajin alkohol. (JIBI/Solopos/Istimewa)


Industri ciu Bekonang di Sukoharjo cukup dikenal luas. Kurun waktu 10 tahun terakhir, jumlah pengrajin ethanol atau alkohol di Desa Bekonang, Kecamatan Mojolaban, Sukoharjo, meningkat signifikan.
Informasi yang dihimpun Solopos.com di Bekonang, Jumat (10/1/2014), jumlah pengrajin alkohol saat ini di kisaran 115-130 orang. Padahal, jumlah pengrajin alkohol di tempat sama 10 tahun lalu sekitar 60-70 orang.
Keterangan tersebut disampaikan Ketua Paguyuban Pengrajin Alkohol Bekonang, Sabariyono kepada wartawan. “Saat ini jumlah pengrajin sekitar 115-130 orang. Kalau 10 tahun lalu hanya di kisaran 60-70 pengrajin,” katanya.
Pertumbuhan jumlah pengrajin berbanding lurus dengan produksi ciu dan alkohol di Bekonang. Dengan rata-rata produksi alkohol setiap pengrajin 25-30 liter per hari, jumlah produksi ciu sekitar 130 pengrajin diperhitungkan bisa mencapai belasan ribu liter.
Asumsinya, Sabar, panggilan akrabnya, menerangkan 30 liter alkohol dihasilkan dari 90 liter ciu.
“Perbandingannya, tiga liter ciu bisa menghasilkan satu liter alkohol. Jadi, bila satu pengrajin bisa menghasilkan 25-30 liter alkohol murni per hari, produksi ciu per pengrajin sekitar 90-100 liter per hari,” urainya.
Peningkatan jumlah pengrajin alkohol di Bekonang dikonfirmasi Kepala Desa (Kades) Bekonang, Joko Tanyono. Namun menurut dia jumlah pengrajin alkohol di wilayahnya saat ini hanya sekitar 70 orang. Sekitar 10 tahun lalu, jumlah pengrajin alkohol hanya 25-30 orang.
“Merujuk data tersebut, memang terjadi peningkatan jumlah pengrajin alkohol di Bekonang,” ujarnya.
Joko menjelaskan industri rumahan pembuatan alkohol merupakan usaha turun temurun masyarakat Bekonang. Industri tersebut terpusat di Dukuh Sentul.
Menurut dia, industri rumahan pembuatan alkohol di Bekonang berawal sekitar tahun 1950 lalu. Ketika itu, usaha yang dimotori lebih kurang tujuh pengrajin masih berstatus ilegal. Mulai tahun 1985-an, pemerintah mengarahkan para pengrajin untuk membuat alkohol.
Sumber: solopos.com

Tidak ada komentar:

Posting Komentar