Industri ciu Bekonang di Sukoharjo cukup dikenal luas. Kurun
waktu 10 tahun terakhir, jumlah pengrajin ethanol atau alkohol di Desa
Bekonang, Kecamatan Mojolaban, Sukoharjo, meningkat signifikan.
Informasi yang dihimpun Solopos.com di Bekonang, Jumat
(10/1/2014), jumlah pengrajin alkohol saat ini di kisaran 115-130 orang.
Padahal, jumlah pengrajin alkohol di tempat sama 10 tahun lalu sekitar 60-70
orang.
Keterangan tersebut disampaikan Ketua Paguyuban Pengrajin
Alkohol Bekonang, Sabariyono kepada wartawan. “Saat ini jumlah pengrajin
sekitar 115-130 orang. Kalau 10 tahun lalu hanya di kisaran 60-70 pengrajin,”
katanya.
Pertumbuhan jumlah pengrajin berbanding lurus dengan produksi
ciu dan alkohol di Bekonang. Dengan rata-rata produksi alkohol setiap pengrajin
25-30 liter per hari, jumlah produksi ciu sekitar 130 pengrajin diperhitungkan
bisa mencapai belasan ribu liter.
Asumsinya, Sabar, panggilan akrabnya, menerangkan 30 liter
alkohol dihasilkan dari 90 liter ciu.
“Perbandingannya, tiga liter ciu bisa menghasilkan satu liter
alkohol. Jadi, bila satu pengrajin bisa menghasilkan 25-30 liter alkohol murni
per hari, produksi ciu per pengrajin sekitar 90-100 liter per hari,” urainya.
Peningkatan jumlah pengrajin alkohol di Bekonang dikonfirmasi
Kepala Desa (Kades) Bekonang, Joko Tanyono. Namun menurut dia jumlah pengrajin
alkohol di wilayahnya saat ini hanya sekitar 70 orang. Sekitar 10 tahun lalu,
jumlah pengrajin alkohol hanya 25-30 orang.
“Merujuk data tersebut, memang terjadi peningkatan jumlah
pengrajin alkohol di Bekonang,” ujarnya.
Joko menjelaskan industri rumahan pembuatan alkohol merupakan usaha turun temurun masyarakat Bekonang. Industri tersebut terpusat di Dukuh Sentul.
Joko menjelaskan industri rumahan pembuatan alkohol merupakan usaha turun temurun masyarakat Bekonang. Industri tersebut terpusat di Dukuh Sentul.
Menurut dia, industri rumahan pembuatan alkohol di Bekonang
berawal sekitar tahun 1950 lalu. Ketika itu, usaha yang dimotori lebih kurang
tujuh pengrajin masih berstatus ilegal. Mulai tahun 1985-an, pemerintah
mengarahkan para pengrajin untuk membuat alkohol.
Sumber: solopos.com
Tidak ada komentar:
Posting Komentar