Seorang pria pencuri sepatu di sebuah pertokoan tepatnya di jalan Magelang KM 5, Sinduadi, Mlati, Sleman diamankan oleh petugas dan warga setempat.
Saat digeledah oleh petugas, pelaku yang bernama Wahyu (30) warga Sleman ini ternyata menyimpan ribuan pil sejenis trihex.
Kasat Reserse Narkoba Polres Sleman, AKP Anggaito, menjelaskan penangkapan pelaku berdasarkan laporan masyarakat yang menangkap tangan Wahyu saat beraksi mencuri sepasang sepatu belum lama ini.
Saat dilakukan penggeledahan badan dan barang bawaan berupa tas miliknya oleh pihak kepolisian, petugas menemukan 1.030 butir pil sejenis trihex.
Barang bukti ribuan pil tersebut lantas diserahkan ke satuan reserse narkoba polres sleman untuk proses lebih lanjut. Adapun ribuan pil tersebut dikemas pelaku dalam beberapa plastik klip.
Fisik pil tersebut berwarna putih, namun tidak memiliki kode, sehingga tidak diketahui kandungan di dalam pil secara pasti.
"Kami belum mengetahui secara persis pil apa itu, tapi itu sejenis psikotropika trihex. Menurut pengakuan pelaku namanya pil sapi," jelas Anggaito, Kamis (8/10/2015).
Trihex atau Trihexiphenydil sendiri adalah obat yang dikonsumsi orang yang mengalami gangguan jiwa, atau obat penenang.
"Efek apabila mengonsumsi pil yang dibawa pelaku sama seperti mengonsumsi trihex yang memang kebanyakan disalahgunakan," ujar Anggaito.
"Apabila dikonsumsi, orang akan mendapatkan efek menjadi berani. Biasanya pelaku tindak kriminal mengonsumsi itu sebelum beraksi," tambahnya. (tribunjogja.com)
Tidak ada komentar:
Posting Komentar