6 November 2015

Sedang Digagas, Hukuman Pengedar Narkoba Suruh Makan Barang Bukti


  
dok.merdeka.com
narkoba
 Badan Narkotika Nasional (BNN) menyiapkan cara khusus sedang disiapkan untuk menghukum pengedar narkoba. Cara ini sekaligus menghancurkan barang bukti hasil penangkapan.
Kabag Humas Badan Narkotika Nasional (BNN) Slamet Pribadi menuturkan, hukuman yang dimaksud adalah memaksa pengedar memakan narkoba hasil kejahatannya sendiri. Tak peduli berapa banyak barang yang diedarkannya.
“Jadi si bandar itu memakan barang tersebut sampai habis,” kata Slamet, Rabu (4/11).
“Misalnya barang itu totalnya sampai berkilo-kilo disuruh hancurin dengan dimakan. Mesin penghancurnya ada di dalam tubuh dia,” tambahnya.
Dia membeberkan latar belakang wacana hukuman ini. Kepala BNN, Budi Waseso, kata dia, geram dengan aksi pengedar narkoba yang membunuh warga dengan terus memasok barang haram.
“Bapak (Budi Waseso) nggak peduli, ini karena bapak gemas lihat para pengedar yang membunuh warga dengan barang haram, jadi bapak gemas,” tambahnya.
Namun gagasan ini tidak serta merta bisa langsung dijalankan mengingat perlu ada payung hukum yang menjadi dasarnya. Untuk itu perlu koordinasi dengan Kementerian Hukum dan HAM.
“Sedang dalam proses penelitian Menkumham. Karena itu terkait undang-undang,” ucapnya.
Budi Waseso seolah tak mau memberi ampun untuk pengedar narkoba. Dia memberikan instruksi tegas pada anak buahnya. Jika ditemukan pelaku narkoba berani melawan, pasukannya tak segan-segan memberikan hadiah timah panas.
Hal ini sebagai peringatan dan efek jera pelaku narkotika untuk tak melawan dan mengulangi perbuatannya.
“Saya sampaikan kepada pasukan bahwa negara kasih senjata dan amunisi untuk menegakkan hukum. Apabila pelaku melawan maka akan dijawab dengan proyektil panas sebagai peringatan. Makanya, jangan macam-macam,” tegasnya.
Sumber: merdeka.com

Tidak ada komentar:

Posting Komentar