Pengguna Napza di Banten Cenderung Menurun
Penyalahgunaan narkotika, psikotropika dan zat adiktif lainnya (Napza) pada generasi muda sudah pada tahap memprihatinkan. Setiap tahun jumlahnya cenderung meningkat. Pada 2014, di Provinsi Banten jumlah pengguna Napza sebanyak 985 orang. Keberadaan Institusi Penerima Wajib Lapor (IPWL) merupakan langkah yang tidak hanya sekadar pemberantasan, namun juga upaya rehabilitasi yang bersinergi dengan institusi terkat, seperti kepolisian, Dinas Kesehatan, dan Dinas Sosial.
Keberadaan IPWL di Provinsi Banten yang dilaksanakan Dinas Kesehatan sudah berjalan aktif, buktinya telah berdiri tempat rehabilitasi medis yang disebut dengan istilah terapi rumatan metadon. Begitu pula dengan rehabilitasi sosial, namun rehabilitasi sosial ataupun metode lainnya seperti metode pendekatan religi masih terbatas jumlahnya. Hal ini sudah menjadi perhatian khususnya bagi Dinas Sosial Provinsi Banten untuk meningkatkan jumlah IPWL di Banten.
“Di samping itu, harus pula didukung program-program pencegahan penyalahgunaan Napza dalam bentuk bimbingan sosial dan kampanye sosial khususnya bagi generasi muda tetap aktif dilaksanakan hingga saat ini,” kata Kepala Dinas Sosial Provinsi Banten Nandy Mulya saat acara pembukaan ‘Sosialisasi Penanganan Masalah Korban Penyalahgunaan Napza (KPN) melalui Institusi Penerima Wajib Lapor (IPWL) bagi Potensi dan Sumber Kesejahteraan Sosial (PSKS) di Kabupaten Serang Tahun 2015, baru-baru ini.
Nandy menjelaskan, Dinas Sosial Provinsi Banten telah memiliki modal dasar dalam usaha rehabilitasi penyalahguna (pecandu) narkotika, dimana telah memiliki MoU (nota kesepahaman) antara Dinas Sosial, Forum Silaturahmi Pondok Pesantren (FSPP) Provinsi Banten dan Karang Taruna Provinsi Banten terkait pemberdayaan peran serta pemuda dan pondok pesantren dalam upaya rehabilitasi sosial berbasis masyarakat di Provinsi Banten.
Sosialisasi penanganan korban Napza melalui IPWL dimaksudkan untuk meningkatkan pengetahuan dan pemahaman tentang Institusi Penerima Wajib Lapor (IPWL) korban penyalahgunaan napza khususnya Bagi Potensi Dan Sumber Kesejahteraan Sosial (PSKS). Sehingga, tumbuh dukungan positif terhadap IPWL yang berada di lingkungan kerjanya masing-masing, sehingga penyalahguna (pecandu) narkotika dapat segera direhabilitasi di lembaga tersebut.
Nandy menyebutkan, terdapat perubahan secara positif yakni penurunan jumlah korban penyalahgunaan Napza di Provinsi Banten. Pada tahun 2012 jumlah korban pengguna Napza di Provinsi Banten sebanyak 371 orang. Sedangkan pada tahun sebelumnya sekira 2011 sebanyak 1.321 orang. Artinya, Pemprov Banten mampu menurunkan jumlah korban penyalahgunaan Napza lebih daripada 50 persen.
“Kita patut bersyukur, namun tetap menjadi perhatian yang utama dan sungguh-sungguh bagi instansi-instansi terkait dan segenap lapisan masyarakat di Provinsi Banten. Agar keberhasilan pencapaian diatas dapat dipertahankan dan lebih baik jika mampu ditingkatkan di tahun-tahun mendatang,” harap Nandy. (http://tangselpos.co.id/)
Tidak ada komentar:
Posting Komentar