Wujudkan Gerakan Rehabilitasi 100.000 Penyalahguna Narkoba
Saat ini Badan Narkotika Nasional Kabupaten (BNNK) Kendal, tengah konsen mempersiapkan lembaga rehabilitasi komponen masyarakat di Kabupaten Kendal. Seperti apa? NUR KHOLID MS, Kendal
BERKUNJUNG – BNNK Kendal saat berkunjung ke lembaga rehabilitasi Pemerintah Kabupaten Kuningan.
NUR KHOLID MS / RADAR PEKALONGAN
NUR KHOLID MS / RADAR PEKALONGAN
KEBERHASILAN BNNK Kendal menjalin kerjasama dengan RSUD dr Suwondo Kendal mewujudkan rumah sakit sebagai lembaga rehabilitasi instansi pemerintah penyalahguna narkoba patut mendapatkan aprersiasi. Agar lebih aktif, dibentuk lembaga rehabilitasi komponen masyarakat. Hal ini bentuk keseriusan mewujudkan gerakan rehabilitasi 100.000 penyalahguna narkoba di tahun 2015.
“Saat ini kami tengah mempersiapkan semuanya. Rencana awal, untuk kalipertamanya, kami akan menjalin kerjasama dengan salah satu Pondo Pesantren (Ponpes) di Kendal, yakni, PPTQ Al Istiqomah yang berada di Desa Panaruban, Kecamatan Weleri,” kata Kepala BNNK Kendal, Drs Teguh Budi Santoso, Senin (30/11).
Teguh Budi mengungkapkan, pemilihan Ponpes PPTQ Al Istiqomah sebagai lembaga rehabilitasi komponen masyarakat sangat tepat. Karena, pesantren tersebut selama ini memiliki jamaah yang berlatar belakang pemakai narkoba, peminum minuman beralkohol dan lainnya. Sehingga sangat strategis apabila BNNK Kendal menggandeng dan menjalin kerjasama dengan pesantren tersebut.
“Memang selama ini metode rehabilitasi yang digunakan bagi penyalahguna narkoba adalah rehabilitasi medis dan sosial. Namun, dengan kehadiran Ponpes sebagai rehabilitasi komponen masyarakat ini, sehingga rehabilitasinya nantinya dengan metode religius,” terang dia.
Kasi Rehabilitasi BNNK Kendal, M Gatot Noviarthadi S.STP, MM, mengungkapkan, saat ini tempat rehabilitasi bagi penyalahguna narkoba di Kabupaten Kendal masih sangat minim. Sehingga sudah sewajarnya jika BNNK Kendal sebagai lembaga pioneer dalam pemberantasan narkoba mendorong pesantren, klinik dan rumah sakit swasta yang berbasis komponen masyarakat untuk menjadi tempat rujukan rehabilitasi bagi penyalahguna narkoba di Kendal.
“Kini, baru ada satu tempat rehabilitasi rawat jalan, yakni, RSUD dr Suwondo. Sedang sejak ditetapkannya gerakan rehabilitasi 100.000 penyalahguna narkoba mula banyak masyarakat ataupun pihak sekolah yang secara sukarela melaporkan keluarga atau peserta didiknya yang terindikasi penyalahguna narkoba untuk dapat direhabilitasi,” ungkap dia.
M Gatot menjelaskan, hingga November ini, sudah ada 61 penyalahguna narkoba baik yang terjaring melalui operasi yustisi gabungan maupun volunteer (sukarela) melaporkan diri. Kemungkinan, jumlahnya akan bertambah. Sehingga BNNK Kendal berupaya mempersiapkan rehabilitasi komponen masyarakat. Seperti menjalin kerjasama dengan pondok pesantren.
M Gatot berharap supaya masyarakat dapat merubah mindset bahwa penyalahguna narkoba adalah aib atau sampah masyarakat yang harus diisolir. Maka tidaklah demikian, karena, mereka perlu mendapat perhatian dan harus disembuhkan dan dipulihkan dengan dengan cara melaporkan diri ke BNNK Kendal agar mendapatkan rehabilitasi.
Sebagai tindak lanjut kesiapan mewujudkan rehabilitasi komponen masyarakat bagi Ponpes PPTQ Al Istiqomah, BNNK Kendal telah memfasilitasi pesantren tersebut untuk melihat dan belajar secara langsung di lembaga rehabilitasi di Rumah Dampingan Tenjolaut Kuningan, Jawa Barat.
“Saya senang bisa berkunjung ke Rumah Dampingan Tenjolaut yang selama ini kita tahu sebagai tempat rehabilitasi bagi para pecandu narkoba. Bahkan tidak hanya itu, ada juga pelayanan program pasca rehabilitasinya. Sedang di Ponpes kami, masih ada sedikit Kendala untuk bias jadi lembaga rehabilitasi. Semoga saja dipermudah niat baik Ponpes kami untuk bisa mengabdi bagi masyarakat,” ungkap Ustadz Ali Sodiqun. (*)
Tidak ada komentar:
Posting Komentar