Peredaran serta konsumsi minuman keras (miras) menjadi salah satu catatan kasus yang ditangani Direktorat Reserse Narkoba Polda Jawa Barat. Sepanjang tahun 2015, tercatat 52 orang harus meregang nyawa akibat konsumsi miras oplosan.
Kasus tersebut terjadi di sembilan kabupaten/kota. Kendati dari sisi angka terjadi kecenderungan penurunan, masih adanya korban tewas akibat miras oplosan, menjadi penanda bahwa kasus miras oplosan perlu tetap menjadi perhatian.
"Kalau dibandingkan dengan tahun sebelumnya memang ada penurunan, tahun 2014 korban meninggal dunia 81 orang, tahun 2015 jadi 52 orang," kata DirResNarkoba Polda Jabar Kombes Pol Ermi Widyatno melalui Wadir ResNarkoba AKBP Cahyo Hutomo, ditemui Minggu (27/12/2015).
Dia menuturkan, jumlah korban tersebut tersebar di sejumlah daerah, terdiri dari tujuh orang korban di Sumedang, 11 orang Cirebon, enam orang Bandung, empat orang di Cianjur, dua orang di Cimahi, tiga orang di Sukabumi, 12 orang di Garut, dua orang di Purwakarta, serta tiga orang dari Kota Tasik.
Sementara, barang bukti yang diamankan di antaranya 49.243 botol dan 163.592 liter miras, serta satu drum dan 47 jerigen tuak.
Tidak ada komentar:
Posting Komentar