1 Februari 2016

Indonesia Darurat Narkoba, Rehabilitasi Adalah Solusi

Menkum HAM Yasonna Laoly (dok.Antara)

Menkum HAM Yasonna Laoly (dok.Antara)
 Menteri Hukum dan Hak Asasi Manusia (Menkumham) Yasonna H. Laoly mengatakan, akan menggalakkan program rehabilitasi terhadap para pengguna narkoba yang saat ini marak di Indonesia.
"Program rehabilitasi adalah solusi. Paradigmanya begini, kita sudah harus berubah, ada 5 juta pengguna narkoba di Indonesia kalau 10 persen saja ditangkap berpuluh ribu, nah sekarang mau ditempatkan di mana mereka?," ujar Yasonna ditemui di Gedung Kemenkumham, Jalan Rasuna Said, Jakarta Selatan, Kamis (28/1/2016).
Dirinya pun menceritakan kondisi yang memprihatinkan dalam lapas Indonesia saat ini karena tidak cukup untuk menampung para tahanan yang mayoritas adalah para pengguna narkoba.
"Dari para tahanan yang ada di lapas, hampir setengahnya narkoba. Paradigma harus dirubah, moral dirubah, kalau hanya ditangkapi harus ditaruh di mana. Kondisi sekarang di lapas tidur gantian, pagi untuk ke kamar mandi, ya tau sendirilah," katanya.
Permasalahan narkoba yang melanda Indonesia dewasa ini dirasa Yasonna perlu terobosan baru, sehingga yang perlu diberantas adalah para bandarnya yang mengedarkan serta mengambil keuntungan dalam bisnis tersebut.
"Bandarnya kita hukum keras, dihukum yang benar tapi penggunanya itu salah kontrol, ada anak SMP gunakan narkoba dikasih, ketagihan," tambahnya.
Sebelumnya, Yasonna juga menegaskan apabila terdapat petugas lapas yang terlibat dalam peredaran narkoba di dalam lapas maka akan diberikan sanksi pemecatan karena saat ini Indonesia tengah mengalami darurat narkoba.
"Saya sudah hubungi jangan coba bermain kalau ketahuan bermain petugas langsung pecat karena ini darurat narkoba dan zero tolerance," tandasnya.
(http://news.okezone.com/)

Tidak ada komentar:

Posting Komentar