Kendati telah menelan korban
jiwa di sejumlah daerah di Jabar dan Jakarta, peredaran minuman keras
(miras) oplosan di Kabupaten Karawang masih tetap marak. Bahkan,
penjualan minuman haram itu merambah hingga ke wilayah pedesaan.
Dari pantauan PRLM, setiap pesta hajatan di pelosok Karawang, selalu
diwarnai aksi mabuk-mabukan. Anak-anak remaja setempat dengan gampang
mencari miras oplosan dari penjualnya masing-masing.
"Tak terlalu sulit mendapatkan miras oplosan. Pada warung-warung
tertentu minuman ini bisa dibeli dengan harga murah," ujar Imron, warga
dusun Alang-alang Lanang, Desa Sukatani, Kecamatan Cilamaya Wetan,
ketika dihubungi, Minggu (7/12).
Menurut dia, remaja di kampungnya hampir tiap akhir pekan selalu
berpesta miras. Kondisi seperti itu bisa terjadi akibat mudahnya
mendapatkan miras oplosan.
Lebih parah lagi, lanjut dia, setiap ada pesta hajatan, anak-anak
muda di dusunnya selalu mabuk-mabukan secara terbuka. Ironisnya, hal itu
terkesan dibiarkan oleh aparat setempat.
"Kalaupun ada razia sifatnya hanya insidentil. Begitu jatuh korban,
razia digalakkan. Namun selang beberapa pekan kemudian adem-adem lagi,"
tutur Imron.
Menanggapi hal itu, Kepala Kepolisian Resor Karawang, Daddy Hartadi
mengaku sudah bergerak melakukan operasi terhadap keberadaan
tempat-tempat penjualan miras oplosan di wilayah kerjanya. "Semua Polsek
sudah saya instruksikan merazia pedagang miras," ujarnya.
Dikatakan, sebagai bentuk pembersihan tempat penjualan miras, Sabtu
(6/12) malam jajaran Kepolisian Sektor (Polsek) Cikampek dibantu aparat
Polres Karawang, merazia miras ke toko maupun kios jamu. Hasilnya,
ratusan botol miras diamankan, berikut miras-miras oplosan dalam kemasan
plastik dan jeriken.
Hal serupa dilakukan aparat dari Polsek Rengasdengklok. Hasilnya,
ratusan liter miras oplosan disita petugas, Sabtu (6/12) malam. “Razia
kami fokuskan pada sejumlah toko dan warung minuman yang telah menjadi
target operasi,” ucap Kepala Unit Reserse Kriminal Polsek
Rengasdengklok, Situmorang.
Disebutkan, dari warung di Perempatan Gang Ojo , petugas menyita 30
botol miras beralkohol merk wisky, bigbos, arak putih serta anggur
merah. Semenatara di warung jamu yang terletak di Jalan Raya
Kutagandok, petugas menyita 20 minuman sejenis.
Sekedar mengingatkan, tragedi miras oplosan di Kabupaten Karawang.
terjadi Mei 2014. Saat itu, 12 pemuda tewas usai menggelar pesta miras
di Kecamatan Kota Baru dan Cikampek.
Dalam tragedi miras oplosan di Kotabaru dan Cikampek kala itu, ada
tiga kelompok pemuda yang menggelar pesta miras di tiga lokasi berbeda.
Kelompok pertama, menggelar pesta miras di sebuah rumah kost yang
dihuni salah seorang korban tewas di Perumahan Bumi Indah Pesona (BIP).
Dalam pesta miras itu, lima orang meninggal dunia, yaitu Dede Sunarya
(35), warga Kampung Karang Jaya Kecamatan Tirta Mulya, Embeb (25),
Fery Herdiansyah (30), Rio Sefti (18), ketiganya warga Perumahan Bumi
Indah Pesona (BIP), serta Johan Johari (21), warga Cikampek Kota. Pesta
miras di lokasi tersebut melibatkan 15 pemuda.
Kelompok pesta miras berikutnya dilakukan empat pemuda di sebuah
tempat di Kampung Karang Salam, Desa Pucung, Kecamatan Kotabaru. Dalam
pesta miras yang digelar Sabtu (26/4) itu, semua korban meninggal dunia.
Mereka adalah Rusmana (25), Endang (20), Yogi Iskandar (21), ke
tiganya warga Kampung Karang Salam. Dan satu korban lainnya, Dodi
Mulyadi (26), warga Babakan Tambun, Desa Pucung, Kecamatan Kotabaru.
Kelompok ke tiga, menggelar pesta miras di Perum Griya Citra Persada
Cikampek, Senin (28/4) dini hari. Dalam pesta miras tersebut, dua pemuda
tewas. Mereka adalah Zenal Arifin (45) dan Ujang Sumarna (35), warga
setempat. (http://www.pikiran-rakyat.com/)
Tidak ada komentar:
Posting Komentar