17 Desember 2014

Miras Oplosan Masih Marak di Karawang

Kendati telah menelan korban jiwa di sejumlah daerah di Jabar dan Jakarta, peredaran minuman keras (miras) oplosan di Kabupaten Karawang masih tetap marak. Bahkan, penjualan minuman haram itu merambah hingga ke wilayah pedesaan. Dari pantauan PRLM, setiap pesta hajatan di pelosok Karawang, selalu diwarnai aksi mabuk-mabukan. Anak-anak remaja setempat dengan gampang mencari miras oplosan dari penjualnya masing-masing.
"Tak terlalu sulit mendapatkan miras oplosan. Pada warung-warung tertentu minuman ini bisa dibeli dengan harga murah," ujar Imron, warga dusun Alang-alang Lanang, Desa Sukatani, Kecamatan Cilamaya Wetan, ketika dihubungi, Minggu (7/12).
Menurut dia, remaja di kampungnya hampir tiap akhir pekan selalu berpesta miras. Kondisi seperti itu bisa terjadi akibat mudahnya mendapatkan miras oplosan.
Lebih parah lagi, lanjut dia, setiap ada pesta hajatan, anak-anak muda di dusunnya selalu mabuk-mabukan secara terbuka. Ironisnya, hal itu terkesan dibiarkan oleh aparat setempat.
"Kalaupun ada razia sifatnya hanya insidentil. Begitu jatuh korban, razia digalakkan. Namun selang beberapa pekan kemudian adem-adem lagi," tutur Imron.
Menanggapi hal itu, Kepala Kepolisian Resor Karawang, Daddy Hartadi mengaku sudah bergerak melakukan operasi terhadap keberadaan tempat-tempat penjualan miras oplosan di wilayah kerjanya. "Semua Polsek sudah saya instruksikan merazia pedagang miras," ujarnya.
Dikatakan, sebagai bentuk pembersihan tempat penjualan miras, Sabtu (6/12) malam jajaran Kepolisian Sektor (Polsek) Cikampek dibantu aparat Polres Karawang, merazia miras ke toko maupun kios jamu. Hasilnya, ratusan botol miras diamankan, berikut miras-miras oplosan dalam kemasan plastik dan jeriken.
Hal serupa dilakukan aparat dari Polsek Rengasdengklok. Hasilnya, ratusan liter miras oplosan disita petugas, Sabtu (6/12) malam. “Razia kami fokuskan pada sejumlah toko dan warung minuman yang telah menjadi target operasi,” ucap Kepala Unit Reserse Kriminal Polsek Rengasdengklok, Situmorang.
Disebutkan, dari warung di Perempatan Gang Ojo , petugas menyita 30 botol miras beralkohol merk wisky, bigbos, arak putih serta anggur merah. Semenatara di warung jamu yang terletak di Jalan Raya Kutagandok, petugas menyita 20 minuman sejenis.
Sekedar mengingatkan, tragedi miras oplosan di Kabupaten Karawang. terjadi Mei 2014. Saat itu, 12 pemuda tewas usai menggelar pesta miras di Kecamatan Kota Baru dan Cikampek.
Dalam tragedi miras oplosan di Kotabaru dan Cikampek kala itu, ada tiga kelompok pemuda yang menggelar pesta miras di tiga lokasi berbeda.
Kelompok pertama, menggelar pesta miras di sebuah rumah kost yang dihuni salah seorang korban tewas di Perumahan Bumi Indah Pesona (BIP).
Dalam pesta miras itu, lima orang meninggal dunia, yaitu Dede Sunarya (35), warga Kampung Karang Jaya Kecamatan Tirta Mulya, Embeb (25), Fery Herdiansyah (30), Rio Sefti (18), ketiganya warga Perumahan Bumi Indah Pesona (BIP), serta Johan Johari (21), warga Cikampek Kota. Pesta miras di lokasi tersebut melibatkan 15 pemuda.
Kelompok pesta miras berikutnya dilakukan empat pemuda di sebuah tempat di Kampung Karang Salam, Desa Pucung, Kecamatan Kotabaru. Dalam pesta miras yang digelar Sabtu (26/4) itu, semua korban meninggal dunia.
Mereka adalah Rusmana (25), Endang (20), Yogi Iskandar (21), ke tiganya warga Kampung Karang Salam. Dan satu korban lainnya, Dodi Mulyadi (26), warga Babakan Tambun, Desa Pucung, Kecamatan Kotabaru.
Kelompok ke tiga, menggelar pesta miras di Perum Griya Citra Persada Cikampek, Senin (28/4) dini hari. Dalam pesta miras tersebut, dua pemuda tewas. Mereka adalah Zenal Arifin (45) dan Ujang Sumarna (35), warga setempat. (http://www.pikiran-rakyat.com/)

Tidak ada komentar:

Posting Komentar