Sebanyak 582 botol Miras oplosan siap jual, berhasil disita polisi dari para pedagang di Kiaracondong, Kota Bandung, Rabu (24/. Meski belum ada yang menjadi tersangka, polisi memeriksa enam penjual yang mayoritas penjual jamu.
Kapolsek Kiaracondong, Kompol Maria Horet, menjelaskan, jajaranya tengah gencar melakukan operasi terhadap miras oplosan. Miras ini lanjutnya satu diantaranya pemicu kejahatan.
“ Pelaku kejahatan biasanya berani berasi dalam kondisi mabuk. Pemicunya miras oplosan,“. Selain itu miras berkadar alkohol tinggi ini bisa memicu kematian.
Maria mengakui, wilayah kerjanya sangat kental dengan perdaran miras oplosan termasuk tuak. Meski operasi acap kali dilakukan namun perdaran miras masih ramai. “ Kami konsisten meminimalisasi peredaran miras yang membahayakan,“ pugkasnya.
Miras oplosan di wilayah Jiaracondong, lanjut Kapolsek, saat ini semakin semarak peredaranya. Bahkan miras itu pun dijual bebas dan sudah menyentuh kalangan remaja sebagai pengkonsumsinya.
(Pos Kota)
Tidak ada komentar:
Posting Komentar