Minuman keras (Miras) kembali merenggut nyawa anak bangsa , kali ini tengah ramai diperbincangkan adalah aksi kekerasan seksual disertai pembunuhan yang menimpa Yuyun (14) seorang remaja SMP yang tinggal di Dusun Kasubun Kecamatan Padang Ulak Tanding (PUT) , Kabupaten Rejang Lebong , Provinsi Bengkulu beberapa waktu lalu.
Kejadian naas itu bermula ketika Yuyun pulang dari sekolah sehabis mengikuti kegiatan Pramuka. Dalam perjalanan ia melintas di depan sekelompok pemuda yang tengah berkumpul sambil menenggak tuak (arak tradisional) . Bagai kawanan singa lapar yang mendapati seekor rusa ,pemuda mabuk yang berjumah 14 orang itupun seketika ‘memangsa’ gadis belia tersebut dengan memaksanya untuk melayani nafsu bejat mereka. Yuyun berusaha berontak , namun apalah daya ketika sang gadis kecil menghadapi belasan pria yang tengah dalam buaian nafsu setan iapun tak kuasa. Alhasil ,Yuyun diperkosa oleh gerombolan pemuda itu secara bergiliran.
Tak kuat melayani nafsu bejat para pelaku , Yuyun lantas menghembuskan nafas terakhir di tangan para pemabuk yang dikuasai hasrat birahi. Namun setelah meihat kondisi Yuyun tak sadarkan diri para pelaku tak juga menghentikan aksi bejatnya .
Setelah puas menggilir korbannya dan menyadari bahwa ia telah meninggal dunia , para pelaku hanya menutupi tubuh korban dengan dedaunan lantas meninggalkannya begitu saja.
Tak hanya itu, kebejatan para pemuda cabul itu ketika ditangkap polisi dan dihadapkan dengan penyidik tidak menampakkan raut penyesalan di wajah mereka bahkan sempat tertawa dihadapan penyidik.
Kasus kematian Yuyun ini merupakan satu diantara sekian banyaknya korban kehilangan nyawa akibat minuman berakohol. Hal ini sekaligus menjadi bukti nyata betapa bahayanya efek negatif yang ditimbulkan oleh minumam haram tersebut. Selain merupakan induk dari segala bentuk kejahatan , miras juga menjadi pelopor kerusakan generasi muda bangsa , berkurangnya akal sehat dan nurani bagi yang mengkonsumsi , merusak tatanan sosial ,bahkan mnghilangkan ratusan bahkan mungkin ribuan nyawa dengan sia-sia.
Semestinya tragedi Yuyun ini menjadi tamparan keras bagi pemerintah Indonesia yang sampai saat ini tidak punya keberanian untuk membuat aturan yang tegas melarang peredaran miras di seluruh penjuru Negri ini.
Entah menunggu berapa banyak lagi nyawa melayang akibat miras . Entah menunggu berapa banyak lagi pemuda-pemuda rusak akhlaqnya akibat seringnya mengkonsumsi miras ? Yang jelas keuntungan para pengusaha dan bandar-bandar minuman haram itu tidaklah sebanding dengan mereka yang harus kehilangan anggota keluarga, saudara ataupun sahabatnya yang tewas lantaran miras. Begitupun nilai pundi-pundi uang yang masuk ke dalam kas negara atau kantong-kantong pejabat yang bersumber dari tempat-tempat produksi dan distribusi miras mustahil dapat membendung hancurnya moralitas bangsa akibat maraknya generasi muda yang gemar mengkonsumsi miras.
Aksi kekerasan seksual berujung kematian yang menimpa Yuyun itu juga seharusnya menjadi pelajaran penting bagi kita sebagai masyarakat. Bahwa ternyata miras bukan hanya tersebar dan marak dikonsumsi di kota-kota besar , tapi juga di pelosok kampung-kampung pedalaman. Dan di lingkungan manapun yang disitu terdapat peredaran minuman-minuman yang memabukkan,maka mustahil lingkungan tersebut akan menjadi tempat yang tentram , damai , serta terbebas dari ancaman kejahatan.
Atas dasar ituah FPI dari awal berdiri tahun 1998 silam telah menyatakan perang terhadap segala jenis minuman haram tersebut hingga detik ini.Berbagai macam cara telah ditempuh , dari melakukan penekanan terhadap pemerintah pusat agar mencabut perizinan yang melegalkan peredaran miras berapapun kadar alkoholnya,menutup semua pabrik-pabrik yang memproduksinya , dan menerbitkan aturan yang tegas melarang miras.
Cabang-cabang FPI di berbagai daerah juga senantiasa mendukung dan mengupayakan diterbitkannya perda-perda anti miras . Tak sampai disitu , Laskar-laskar FPI juga kerap melakukan aksi turun monitoring di lapangan untuk merazia warung-warung kecil hingga gudang-gudang atau agen penyedia miras tanpa mempedulikan tuduhan radikalis , anarkis , ekstremis dan tidak Pancasilais dari sejumlah kalangan.
Tak jarang pula Laskar FPI harus berurusan dengan hukum dan mendekam dibalik jeruji besi karena dituduh melakukan pengrusakan dengan mendobrak gudang-gudang miras dan memecahkan botol-botol minuman haram tersebut.
Kendati demikian , dampak buruk akibat menjamurnya peredaran Miras yang langsung dirasakan oleh masyarakat, terlebih pasca tragedi Yuyun ini seakan menjadi ‘cambuk’ bagi seluruh aktivis FPI untuk lebih sigap dalam memberantas kemaksiatan khususnya miras itu sendiri.Tentunya dengan peran serta aparatur negara dan masyarakat yang punya niat baik untuk memberantas miras agar tidak ada lagi ‘Yuyun-Yuyun berikutnya’. (http://www.citizenjurnalism.com/)
Tidak ada komentar:
Posting Komentar