Masih ingat dengan dua pelajar kurir ganja berinisial MWS (17) dan RPP (18) yang tetangkap lantaran menjadi kurir ganja beberapa waktu yang lalu. Ya, dua pelajar salah satu SMK sasta di Solo tersebut dinyatakan lulus Ujian Nasinal (UN) 2013/2014.
“Dinyatakan lulus UN. Ijazah nantinya dikembalikan ke sekolahnya. Nanti pihak sekolah yang akan menyerahkan,” ujar Kepala Dinas Pendidikan, Pemuda, dan Olahraga (Kadisdikpora) Kota Solo, Etty Retnowati saat dihubungi wartawan, Selasa (20/5).
Etty berharap sekolah tetap menyerahkan ijazah kedua pelaku kurir ganja tersebut. ”Kasus ini terjadi setelah keduanya mengikuti ujian. Usia mereka masih muda, kami harap setelah mereka menjalani hukuman masih memberikan peluang keduanya untuk melanjutkan pendidikannya,” ujar Etty singkat.
Seperti diberitakan sebelumnya, dua pelajar dari salah satu SMK Swasta di Kota Solo ditangkap jajaran Satuan Reserse Narkoba Polresta Surakarta lantaran diketahui menjadi pengedar ganja. Saat ditangkap, aparat juga mengamankan barang bukti sebesar 14,3 kg daun ganja kering. Dari sebelumnya 17 kg yang rencananya akan diedarkan.
“Kami berhasil mengamankan 14,3 kg daun ganja kering asal Aceh. Sebelumnya, mereka menerima daun ganja seberat 17 kg. Sementara 2,7 kg daun ganja sudah berhasil mereka kirimkan,” terang Kasatserse Narkoba Polresta Surakarta, Kompol Kristiyono beberapa waktu yang lalu. (timlo.net)
Tidak ada komentar:
Posting Komentar