Salah satu yang dipraktikkan di Indonesia melalui pendekatan cara-cara Islam. Seperti yang ada di Pondok Pesantren Suryalaya, Tasikmalaya, Jawa Barat. Cara inipun dinilai berhasil menghentikan si korban dari ketergantungannya secara tuntas.
Melalui pendekatan ibadah seperti yang diajarkan dalam Islam, pecandu narkoba dalam penyembuhannya diajak selalu dekat dengan Allah, baik melalui ibadah shalat wajib maupun shalat sunnah.
''Dari sekian banyak metode penyembuhan bagi para pecandu narkoba, metode yang dijalankan di Ponpes Suryalaya cukup sukses,'' tutur Menteri Sosial Salim Segaf Al Jufri saat kunjungan kerja di Ponpes Suryalaya, Kamis (1/3). Hal ini sudah dibuktikan dari peserta yang mengaku sembuh setelah menjalani metode ala Islam disini.
Salim menegaskan tentu saja keberhasilan ini bisa menjadi pelajaran bagi semua pihak yang terkait dengan pecandu narkoba.''Saya rasa metode di Ponpes Suryalaya ini nantinya diharapkan bisa direalisasikan di ponpes lainnya,'' kata dia.
***
Seorang pecandu narkoba, Putri mengaku sudah kecanduan narkoba selama 14 tahun. Remaja putri asal Jakarta inipun mengaku sudah keluar masuk panti rehabilitasi keluarga di dalam maupun luar negeri. Namun keberhasilan dia meninggalkan narkoba baru diraih sejak ia mengikuti penyembuhan di Pesantren Suryalaya.
Untuk menangani pecandu narkoba dan rehabilitasi narkoba tertua di Indonesia, Kementerian Sosial sudah menjalani kerja sama dengan Ponpes Suryalaya sejak tahun 1980.''Kerja sama ini akan terus dipertahankan dalam mengatasi permasalahan ini,'' tutur dia. Jika karakter dan budi pekerti tidak ada akibat bahaya narkoba maka akan hancur bangsa ini.
Namun di sisi lain, Salim mengingatkan bahwa orang tua harus ikut mengawasi keseharian anak-anak mereka.''Meskipuan di rumah pergaulannya baik tetap bisa terpengaruh lingkungan yang tidak baik. Karena itu semua pihak harus ikut menjaga,'' kata dia. Orang tua harus memahami dengan siapa anak-anak berteman karena bisa saja teman mereka menjerumuskan anak mereka dalam obat-obatan terlarang.
Di samping juga perlu adanya penegakan hukum atau law enforcement yang kuat. Yaitu dengan berani menjatuhkan hukuman mati terutama bagi pengedar. ''Seluruh komponen harus bisa bergerak untuk menangani permasalahan ini,'' tutur Salim.
Dalam kesempatan ini Kementrian Sosial juga memberikan bantuan dana sebesar Rp 82,125 juta untuk asistensi khususnya rehabilitasi narkoba di Ponpes Suryalaya. Dan bantuan sebesar Rp 25 juta lainnya untuk dana operasional.
***
Sesepuh Ponpes Suryalaya dan juga cucu dari Kiai Haji Abdullah Mubarok (Abah Anom), KH Zainal Abidin, menjelaskan bahwa penyembuhan narkoba di Suryalaya adalah upaya pembetulan pikiran dengan cara-cara Islam. Yang dibetulkan di sini, kata dia, adalah cipta melalui akidah, rasa melalui akhlak dan perbuatan melalui syariat.
''Salah satu metode yang dilakukan adalah dengan pensucian melalui mandi. Mandi adalah pencuci hadas besar yang paling manjur,'' kata Zainal. Begitu ketagihan langsung dimandikan lalu menjalankan ibadah shalat dan zikir
Metode yang diterapkan di pusat rehabilitas narkona Suryalaya dijalankan minimal selama tiga bulan dan melalui tiga tahap. Yaitu penyembuhan, rehabilitasi, dan bina lanjut. Sebelum menjalani rangkaian penyembuhan, si pecandu dimandikan pada pukul 02.00 WIB. Setelah mandi, metode yang dilakukan adalah pelaksanaan ibadah terus menerus sampai pukul 21.00 WIB.
Tahapan yang dilakukan diantaranya menjalankan seluruh shalat wajib, shalat sunat sebelum dan sesudah shalat wajib, shalat sunnat khusus seperti taubat, awabin, birrulwalidaini dan lihifdhil iman.
Saat ini Ponpes Suryalaya yang juga menjalankan fungsi pendidikan umum layaknya ponpes lainnya memiliki 24 pusat reahabilitasi yang disebut rumah remaja Inaba. Dua diantaranya khusus bagi perempuan. Dan dua diantaranya berada di luar Tasikmalaya, yaitu di Keddah Malaysia dan di Cibereum Jabar. Setiap inaba untuk laki-laki berisi sekitar 30 orang yang direhabilitasi. Sedangkan untuk perempuan berisi sekitar 10-15 orang. Setiap inaba dibina oleh lima pembina ibadah dari Ponpes Suryalaya. (www.republika.co.id)
Tidak ada komentar:
Posting Komentar