"Sejak zaman mbah-mbah dulu sudah ada," kata Suwarno, salah seorang warga Kabupaten Ngawi, Rabu, 15 Januari 2014.
Pada 11 Januari lalu, Fatkhur Rohman, 19 tahun, warga Kelurahan Demangan, Kecamatan Taman, Kota Madiun, tewas akibat mengonsumsi arak jowo,
Menurut Suwarno, arjo yang dikonsumsi warga itu salah satunya merupakan hasil produksi sejumlah warga di Ngawi. Beberapa desa di wilayah tersebut dikenal sebagai penghasil arjo.
Namun, pria berusia 58 tahun ini keberatan jika nama-nama desa pengolah miras ditulis secara detail di media massa. Adapun alasannya takut mengganggu pencaharian warga.
Menurut seorang produsen arak jowo yang enggan disebutkan namanya, kadar alkohol dari arjo di kisaran 25 hingga 30 persen. Hal itu diketahui setelah dilakukan pengukuran dengan alkohol meter atau alat pengukur yang dimilikinya. (www.tempo.co)
Tidak ada komentar:
Posting Komentar