Pelaku yang tertangkap petugas
Walaupun di balik jejuri besi, tak mengurungkan niat dua warga binaan Lembaga Pemasyarakatan (LP) Kelas II A, Muara Kota Padang untuk mengisap ganja.
Petugas yang sedang razia pun langsung menangkap basah mereka berdua saat tengah asyik mengisap di dalam toilet, Kamis (22/5) sore. Diketahui, kedua napi itu bernama Wahyudi (32), napi kasus narkoba dan Aris Darmawan (34), napi kasus pencurian.
Kanit Narkoba Direktorat Reserse Narkoba Polda Sumbar, AKP Efriandi Aziz mengatakan, keduanya ditangkap oleh petugas Lapas. Selanjutnya, Lapas memberitahu pihaknya atas kejadian tersebut.
”Dari tangan kedua napi ini kita menemukan satu lenting ganja yang sudah digunakan,” ungkapnya.
Saat diperiksa petugas, kedua napi itu mengaku mendapatkan barang haram tersebut dari teman yang mengunjunginya tiga hari lalu. Selain itu, kepada petugas yang mengamankan saat dalam toilet, kedua napi ini sempat mengelak tuduhan, dan hanya mengaku tengah merokok.
”Hasil pemeriksaan memang menunjukkan kalau kedua napi ini positif menggunakan ganja,” katanya.
Kepala LP Kelas II A Muara Kota Padang, Destri Syam menyebutkan, penangkapan keduanya bermula atas kecurigaan petugas yang saat itu tengah patroli. Keduanya tampak berusaha bersembunyi saat petugas mendatangi Blok A-7.Dari sanalah petugas lantas memasuki toilet yang sering digunakan satu bersama oleh para warga binaan lainnya tersebut.
”Petugas kita langsung mengamankan kedua napi ini dan setelah itu memanggil petugas dari Direktorat Reserse Narkoba Polda Sumbar,” katanya.
Ia juga mengaku akan lebih selektif melihat pengunjung dan melakukan pemeriksaan ketat kedepan agar kejadian serupa tidak terulang kembali. ”Kita akan lebih meningkatkan pengawasan yang ada, baik itu terhadap pengunjung dan didalam Lapas,” jelasnya. (jaringnews.com)
Tidak ada komentar:
Posting Komentar