12 Mei 2014

Cap Tikus, Miras Minahasa yang Mendunia

Cap tikus, itulah namanya minuman keras (miras) khas Minahasa yang diolah dari nira pohon aren, menjadi salah satu minuman yang beralkohol di tanah Toar Lumimuut. Dalam pembuatan Cap Tikus, memang perlu keahlian  khusus. Dimana para petani memulainya dari penyulingan nira (saguer dalam bahasa Minahasa), dan diolah sedemikian rupa untuk dijadikan salah satu miras yang dikonsumsi oleh masyarakat Minahasa dan Sulut pada umumnya.
Aroma Cap Tikus sendiri, akhirnya merambah keluar daerah Sulut, dan sampai saat ini merambah ke dunia internasional.  Cap Tikus merupakan alkohol murni yang enak dikonsumsi oleh siapa saja.
Bukan hanya itu, Cap Tikus juga sering dipakai oleh tenaga medis di daerah Minahasa, untuk menggantikan alkohol murni dalam membantu dunia kesehatan di daerah ini, seperti diteteskan pada luka yang dibersihkan menggunakan alkohol.
Bahkan, para orang tua yang ada di Minahasa, hampir setiap malam mengkonsumsi miras Cap Tikus ini, sebab diyakini sebagai minuman kesehatan untuk menghilangkan berbagai penyakit yang ada didalam tubuh.
Selain itu, banyak juga yang meminum alkohol ini, untuk memberi semangat disaat bekerja, agar kejenuhan tidak akan hadir dalam menyelesaikan tugas di perkantoran, maupun bagi para pekerja lapangan.
Dalam pembuatan Cap Tikus ini, memang memerlukan waktu yang cuku lama, yakni antara 3 sampai 4 jam untuk meraih alkohol yang benar-benar murni.
Sepertihalnya di daerah Bali, ada jenis minuman beralkohol yang disebut dengan arak Bali, begituhalnya dengan Cap Tikus yang dikenal di tanah Nyiur Melambai ini.
Namun dalam peredaran sendiri, seringkali mendapat operasi dari petugas kepolisian, sebab jika terlalu banyak mengkonsumsi miras yang kadar alkoholnya ada yang mencapai 70 persen ini, akan menimbulkan dampak bagi konsumen, sampai pada membuat kericuhan.
Hal inilah yang membuat Cap Tikus sering dilarang beredar oleh pihak Kepolisian, apa terlebih menjelang dan disaat pelaksanaan hari rayta keagaaan di daerah ini, untuk menjaga kenyamanan dan keamanan masyarakat.
Namun juga, dalam peredaran Cap Tikus di Sulut, ada yag menjualnya dengan sembunyi-sembunyi guna menghindari oprasi dari petugas Kepolisian, sebab jika didapat itu akan disita kemudian  dimusnahkan.
Memang, Cap Tikus sering menimbulkan korban jiwa di daerah Sulawesi Utara karena banyak disalahgunakan cara meramu dan menikmati Miras ini.
Kemudian juga, Cap Tikus ini menjadi bahan dasar dari sejumlah miras golongan B yang beredar di Sulut yang akhirnya dijual dengan harga dimulai dari Rp. 20000, sampai pada Rp. 35 000,- sepertihalnya miras beralkohol Kasagaran.
Untuk saat ini, Cap Tikus sendiri dijual dengan harga antara Rp. 15 000,- sampai Rp. 20 000,- perbotolnya. Namun karena sudah dikenal oleh masyarakat, tetap dicari unbtuk dikonsumsi setiap harinya. (http://www.travel.manadotoday.com)

Tidak ada komentar:

Posting Komentar