18 Mei 2014

Dipecat Dari Anggota TNI Jadi Pengedar Ganja




pecatantni

Pecatan TNI menjadi bandar ganja diringkus satuan Narkoba Polres Bogor Sabtu (17/5/2014).
Jaringan pengedar ganja lintas wilayah ini dipimpin RP, pecatan tentara. Mereka memanfaatkan Bogor, Puncak, Sukabumi dan Cianjur sebagai area operasi.
Wakapolres Bogor, Kompol Ferry Santoso menuturkan, sepak terjang jaringan ini terungkap berawal dari penangkapan AD, AR dan AG di daerah Gunung Putri, Kabupaten Bogor. Mereka tertangkap saat ada razia kendaraan oleh satuan polsek.
“Awalnya petugas menemukan 1 paket sabu dan 2 Kg ganja dari tangan ketiga tersangka,”kata Kompol Ferry Sabtu (17/5) malam.
Saat diinterogasi, tersangka AD mengaku mendapatkan sabu dan ganja dari YP di daerah Cianjur. Pengembangan, petugas menangkap empat tersangka lainnya berinisial, YP, DR, DS dan RP. “Kami sempat koordinasi karena RP ini mengaku anggota TNI. Ternyata dari kesatuannya, dia sudah dipecat dua tahun lalu,”papar Kompol Ferry.
Sementara pengeledahan, petugas menemukan 12 Kg ganja dan 6 paket sabu.
Pelaku yang kini sudah ditahan di Mapolres Bogor, terancam pasal 114 Undang Undang nomor 35 tahun 2009 tentang narkotika dengan ancaman pidana mati atau maksimal 20 tahun penjara. (poskotanews.com)

Tidak ada komentar:

Posting Komentar