Pastinya hampir semua tahu lagu Bang Haji Rhoma Irama yang liriknya “judi.. judi… teeettt! meracuni kehidupan.. judi.. judi… teeeettt! meracuni keimanan… dst.”
Bener banget, judul lagunya adalah JUDI. Nah ada satu lagi yang
judulnya MIRASANTIKA, yang bercerita tentang minuman keras dan
sejenisnya yang banyak beredar di masyarakat. Dua lagu tersebut
sepertinya memang mencerminkan penyakit masyarakat yang ada di sekitar
kita. Hampir tiap daerah pasti ada saja orang-orang yang tiap harinya
berkawan dengan kedua aktivitas tersebut: judi dan mabuk atau mabuk dan
judi. Keduanya ibarat saudara kandung yang kemana-mana hampir selalu
bersama, istilahnya dimana ada orang judi biasanya ada yang mabuk. Yaaah
hidup makin paraaaahh…
Tak jauh-jauh untuk mengambil contoh
fenomena tersebut, di sekitar tempat tinggal ane misalnya. Seringkali
kalo lagi jalan ane liat orang-orang pada ngumpul dan setelah ditengok
ternyata sedang maen kartu dengan adanya tumpukan beberapa lembar uang
ribuan di bawah kakinya. Lalu, biasanya ada juga yang sambil minum. Hal
seperti itu banyak ditemui di gang-gang atau di tempat seperti pangkalan
mobil ataupun ojek. Dan di daerah Maluku ini yang populer dimainkan
adalah gaple atau domino. Sedangkan jenis minumannya adalah sopi, semacam minuman beralkohol tradisional buatan lokal tanpa merk. Ya seperti ciu, tuak atau arak di daerah lain.Gaple
dan Sopi, ibarat dua sisi mata uang yang tak terpisahkan telah menjadi
penyakit kronis yang menjalar di setiap sudut kota bahkan sampai ke
desa-desa. Melihat fenomena tersebut “MIRIS”, apalagi ada kalanya yang
minum-minum adalah anak-anak seusia masih SMP/SMA. Herannya di sini
sepertinya tidak ada kepedulian dari orang-orang tua ataupun yang
berwenang di lingkungan tersebut. Bahkan pihak berwajib sepertinya
membiarkan saja apabila ada orang yang kumpul-kumpul main gaple dan
minum sopi. Mungkin mereka pikir, selama tak mengganggu dan meresahkan
masyarakat lainnya, maka dibiarkan saja. Padahal jelas-jelas perbuatan
seperti maen gaple dan minum sopi adalah salah satu penyakit masyarakat
yang perlu ditanggulangi, selain berbagai macam jenis penyakit
masyarakat lainnya.
Sebagai warga masyarakat, marilah yang
belum terjerembab dalam mabuk dan judi, kita bersama-sama menjaga
lingkungan kita agar segala tindakan-tindakan yang dikategorikan sebagai
penyakit masyarakat dapat diminimalisir. Perlu dukungan dari semua
pihak untuk menanggulanginya, terutama pihak berwajib yang berkewajiban
menindak tegas fenomena tersebut. Ya semoga saja semua pada sadar bahwa
mabuk dan judi pada akhirnya akan menyengsarakan pelakunya, baik di
dunia maupun akhirat. Nah daripada judi gaple dan minum sopi, mendingan ngeblog. (http://muhamaze.wordpress.com/)
Tidak ada komentar:
Posting Komentar