21 Mei 2014

Pabrik Sabu Berkedok Bengkel Las

Kompas Ilustrasi pabrik sabu

 Meski sudah sering kali digerebek, usaha rumahan sabu ternyata masih bermunculan. Pekan lalu, polisi kembali menggerebek praktik industri pembuatan sabu rumahan di kawasan Jelambar, Jakarta Barat.

Usaha industri sabu itu dilakukan oleh RU alias HA alias AL. Ia mendirikan usaha itu di salah satu ruangan di lantai tiga sebuah ruko yang terletak di Jalan Utama Sakti Raya, Kelurahan Wijaya Kusuma, Kecamatan Grobol Petamburan, Jelambar.

Untuk menyamarkan industri barang haram itu, pemilik menyamarkan usaha seolah-olah sebagai tempat usaha bengkel las. ”Pelaku menyamarkan usaha sebagai bengkel las. Rukonya tiga lantai. Lantai tiga dijadikan tempat pembuatan sabu. Untuk mengelabui, lantai satu dan dua dijadikan tempat bengkel las,” ungkap Kepala Subdirektorat I Narkoba Direktorat Reserse Narkoba Polda Metro Jaya Ajun Komisaris Besar Arsdo Ever Simatupang, Minggu (18/5).

Meski disamarkan sebagai bengkel, polisi dapat membongkar kedok tersebut dan menangkap tersangka. Arsdo menyebutkan, pihaknya dapat membongkar pabrik sabu berkedok bengkel las itu setelah mendapatkan informasi dari masyarakat.

Dari lokasi penggerebekan tersebut, polisi mengamankan sejumlah prekursor, seperti HCL 20 liter, aseton 60 liter, red fosfor 1 liter, asma soho 400.000 butir (112 kilogram) yang diambil efedrinanya sebagai bahan prekursor, dan 15 gram sabu.

Turut diamankan juga peralatan pembuatan, seperti 1 alat pres, 2 alat distilasi, 2 kipas angin, dan 2 alat penyulingan.

Menurut Arsdo, tersangka mengaku membuat sabu tersebut seorang diri, mulai dari membeli bahan baku, memproses, hingga menjualnya. ”Namun, kami masih mendalami pengakuan tersangka ini, apakah memang ia bekerja sendiri atau ada pelaku lain,” ujarnya.

Polisi masih menyelidiki dari mana pelaku memperoleh bahan baku untuk pembuatan sabu tersebut. Direktur Reserse Narkoba Komisaris Besar Eko Daniyanto kepada wartawan mengatakan, polisi terus menyidik kasus ini.

Dari pengakuan tersangka, pabrik itu sudah dikelola sejak delapan bulan silam. Polisi sudah melakukan pengintaian sejak Desember 2013 dan menggerebek pabrik sabu itu pada Jumat pekan lalu. Menurut Arsdo, tersangka mengaku menghasilkan sekitar 2-3 ons sabu per bulan.

Arsdo menambahkan, pabrik sabu rumahan ini harus diwaspadai karena sering disamarkan dengan berbagai kedok, seperti bengkel atau usaha lain.

”Selain penegakan hukum, kami juga melakukan tindakan preventif, seperti penyuluhan kepada warga agar waspada jika ada yang mencurigakan,” ujarnya.

Polisi telah beberapa kali menggerebek pabrik sabu rumahan. Pada tahun lalu, misalnya, aparat Subdirektorat Psikotropika Polda Metro Jaya menggerebek pabrik sabu di rumah mewah Vila Melati Mas, Blok G1, Nomor 16, Jelumpang, Serpong, Tangerang Selatan, Banten. Produksi pabrik itu diperkirakan senilai Rp 1 miliar per hari.

Pemilik pabrik berinisial Pg (40) ditangkap dalam penggerebekan itu. Barang bukti yang disita dari rumah pabrik itu adalah satu set peralatan laboratorium aktif, puluhan botol berisi cairan kimia untuk sabu, enam stoples besar fosfor, lima jeriken aseton, tiga liter alkohol, satu karung bubuk soda, lima bong, dan dua pucuk senjata jenis air softgun, serta satu kilogram sabu siap jual dan 10 kilogram sabu setengah jadi. (megapolitan.kompas.com)

Tidak ada komentar:

Posting Komentar