(Foto: ian)Subiyantoro,
distributor Miras oplosan (kaos hitam) saat diamankan Ka Tim Tipiring
Sat Sabhara Polrestabes Surabaya (kaos hitam bawa tas)
Satuan Sabhara Polrestabes Surabaya berhasil mengamankan Subiyantoro (42), warga Jl Gubeng Jaya Tengah yang menjadi distributor Miras oplosan jenis cukrik dalam operasi rutin giat Tindak Pidana Ringan (Tipiring), Kamis (22/5/2014) dinihari WIB.
Kasat Sabhara Polrestabes Surabaya AKBP Gatot Repli Handoko menerangkan, pihaknya saat ini memang gencar memerangi peredaran Miras untuk menyambut datangnya bulan suci Ramadhan yang kurang sebulan lagi. Selain itu langkah ini dilakukan sebagai upaya menekan angka kejahatan akibat pengarus MIras seperti tawuran, perkelahian, perampasan dan sejenisnya. “TKP operasi di Jl Kertajaya Raya I 76 dengan barang bukti 500 liter cukrik,” ujarnya.
500 liter Miras cukrik itu terdiri dari 8 jerigen masing-masing berisi 30 liter. Selain itu juga ditemukan 45 botol kecil dengan isi per botol 0,5 liter dan 12 botol sedang dengan isi perbotol 1,5 liter yang siap diedarkan.
“Operasi serupa akan terus digalakkan Sat Sabhara Polrestabes Surabaya untuk menekan angka kejahatan yang ditimbulkan gara-gara pelaku sedang teler karena Miras. Kami juga meminta bantuan informasi dari warga tentang keberadaan penjual Miras yang meresahkan,” tegas AKBP Gatot Repli Handoko. (www.lensaindonesia.com)
Tidak ada komentar:
Posting Komentar