Barang laknak senilai ratusan juta rupiah
yang siap diedarkan ke masyarkat itu disita dari sebuah counter
Handphone di Jalan Angkasa Puri, Kampung Pamahan RT 03/08, Kelurahan
Jatimekar, Jatiasih Kota Bekasi, Selasa (17/6) kemarin.
Kasat Narkoba Polresta Bekasi Kota, Kompol
Sukardi, terungkapnya kasus narkoba ini berdasarkan informasi dari
masyarakat. Mendapat informasi itu, pihaknya langsung melakukan
penyelidikan untuk memantau pergerakan penghuni yang dicurigai sebagai
pengedar ganja. "Terungkap kasus ini berkat kerjasama dengan
masyarakat," kata Sukardi, kemarin.
Setelah memastikan rumah yang berkedok sebuah counter handphone tempat penyimpanan daun ganja kering petugas langsung melakukan penggerebekan. "Tempat itu hanya dijadikan titik barang datang sebelum pembelinya membawa pergi," ujarnya.
Setelah memastikan rumah yang berkedok sebuah counter handphone tempat penyimpanan daun ganja kering petugas langsung melakukan penggerebekan. "Tempat itu hanya dijadikan titik barang datang sebelum pembelinya membawa pergi," ujarnya.
Bahkan, Sukardi menjelaskan, dalam
penggerebekan itu polisi awalnya tidak menemukan barang haram tersebut.
Namun, setelah digeledah bagian dalam counter handphone, ternyata
ditemukan ratusan kilogram ganja siap edar. "Modusnya usaha jual beli
handphone. Setelah dicari ke dalam, banyak sekali ganja yang siap
diadarkan," jelasnya. (mas)
Atas penangkapan inilah, kata Sukardi,
polisi mendapat informasi bahwa kepemilikan barang haram tersebut
dimiliki oleh seorang narapidana yang mendekam di LP Nusakambangan. Para
tersangka mengaku, hanya berperan sebagai kurir. "Barang ini kiriman
dari LP Nusakambangan sedangkan para tersangka hanya sebagai kurir,"
imbuhnya.
Sukardi menjelaskan, pihaknya tengah
berusaha berkordinasi dengan LP Nusakambangan terkait pengungkapan kasus
peredaran ganja kering tersebut. Dirinya berharap jaringan
nusakambangan ini bisa segera terungkap. "Secepatnya kami lakukan
kordinasi dengan pihak Lapas," ujarnya.
Bahkan, kata Sukardi, pengungkapan kasus
peredaran ganja yang didalangi seorang narapidana asal Nusakambangan
sudah sering terjadi. Sebelumnya, dua kasus peredaran ganja asal
Nusakambangan juga pernah terungkap pihak reskrim Narkoba. "Sudah tiga
kasus peredaran anja asal Nusakambangan kita ungkap," imbuhnya.
Sampai saat ini kasus masih dikembangkan
oleh Satuan Unit Narkoba Polresta Bekasi Kota. Sementara itu, para
tersangka kini mendekam di sel tahanan Mapolresta Bekasi Kota. (www.jpnn.com)
Tidak ada komentar:
Posting Komentar