22 Juni 2014

Polsek Pademangan Sita Mobil Boks Berisi Miras


Antisipasi gangguan kamtibmas jelang Pilpres dan Ramadhan, Polsek Pademangan menggelar operasi cipta kondisi di dua titik di kawasan Pademangan, Jakarta Utara, Jumat (20/6) dinihari.
Petugas mengankan mobil boks B 9544 RI membawa 928 miras berbagai merek. Miras disimpan dalam 34 dus merek anggur, cap orangtua, 16 botol topi miring, dan 21 dus ciu. Rencananya miras tersebut mau dikirim ke Tangerang dari Cakung, Jaktim.
Selain itu, petugas juga menangkap dua pelaku jambret, Surya Maulana, 18 dan Satrio Dwi Laksmana, 18 menggunakan sepeda motor saat melintas di Jalan Trambesi, Pademangan. “Saat dihentikan mereka menghindari petugas, karena curiga anggota lalu mengejarnya,” kata Kapolsek Pademangan Kompol Benny Alamsyah.
Saat pengejaran, sekitar pukul:02.00 WIB itu motor Mio merah B 6876 PPY yang ditunggangi kedua tersangka berhasil dihadang dan dua remaja tersebut langsung disergap. “Kita baru tahu tas wanita yang mereka bawa ternyata hasil ngejambret milik pengendara motor di Jalan Benyamin Sueb, Pademangan,” ujar Benny didampingi Kanit Reskrim Iptu Suseno Adi Wibowo.
Di tas tersebut ditemukan KTP atas nama Suci Puji Astuti, 20 warga Dusun 3, RT02/07, Kalimaruk, Gebang, Cirebon Jabar. Selain itu juga ada handphon, powerbank dan dua buah jam tangan. “Begitu kita cek, korban jambret atas nama KTP tersebut sudah ada di kantor polsek membuat laporan,” jelasnya.
Menurut Suci saat itu ia berboncengan motor Beat dan bermaksud mengantar rekannya, Siti Hoeriyah, 20 pulang ke rumahnya di kawasan Kemayoran. “Saya dibonceng. Lagi jalan dari belakang ada yang mepet motor kita dan langsung menarik tas saya yang ditaruk dipangkuan,” ujar Suci.
“Mereka kemudian kabur, kita langsung buat laporan ke kantor Polsek Pademangan,” sambungnya.
Tak jauh dari lokasi petugas juga mengamankan seorang pengguna narkoba, Novi Andre Fauzy 42 ketika sedang asik menghisap daun ganja.
Saat digeledah dari kantong celana warga Jalan Kramat Lontar, RT02/01, Paseban, Senen Jakpus itu disita satu linting ganja dalam bungkus rokok sebera( 0,57 gram dan 27,83 gram ganja di dalam tasnya.
Dari pengakuan tersangka yang bekerja di konter handphone, ia sudah 5 tahun ketergantungan narkoba dan sulit untuk menghentikannya.
“Opetrasi cipkon ini kita lakukan setiap siang dan malam hari. Disesuaikan dengan jam dan titik rawan gangguan kamtibmas. Operasi ini kita tingkan lagi menjelang Pilpres dan Ramadhan,” kata Benny. (Ilham)
Teks : Mobil boks bawa miras diamankan dalam operasi cipta kondisi Polsek Pademangan. (poskotanews.com)

Tidak ada komentar:

Posting Komentar