21 Juni 2014

Tuntut Perda Miras Segera Disahkan, Massa di Klaten Gelar Aksi

Massa dari sejumlah ormas Islam menggelar long march dari alun-alun Klaten menuju Jl. Pemuda, Jumat (20/6/2014) siang. Aksi tersebut dilakukan karena Klaten masih terbelit sejumlah masalah yang belum tentas menjelang Ramadan. (JIBI/Solopos/Shoqib Angriawan) 
Massa dari sejumlah ormas Islam menggelar long march dari alun-alun Klaten menuju Jl. Pemuda, Jumat (20/6/2014) siang. Aksi tersebut dilakukan karena Klaten masih terbelit sejumlah masalah yang belum tentas menjelang Ramadan. (JIBI/Solopos/Shoqib Angriawan)
 Menjelang datangnya Ramadan, puluhan massa dari berbagai organisasi masyarakat (Ormas) Islam menggelar aksi di alun-alun Klaten, Jumat (20/6/2014) siang. Massa menuntut agar pemerintah segera menyelesaikan Perda tentang minuman keras (Miras) dan menutup tempat hiburan liar.
Pantauan Espos, puluhan massa yang terdiri atas Majelis Mujahidin Indonesia (MMI), Front Pembela Islam (FPI), Barisan Muda Klaten (BMK) dan komunitas remaja masjid berkumpul di alun-alun Klaten, sekitar pukul 13.30 WIB, Jumat. Mereka kemudian menggelar orasi di alun-alun setempat.
Koordinator aksi, Bony Azwar, mengatakan ada beberapa poin yang menjadi tuntutan massa menjelang Ramadan, di antaranya peredaran miras dan hiburan malam. Selama ini, pihaknya menilai peredaran miras di Klaten masih cukup banyak.
Menurutnya, miras adalah salah satu minuman yang dilarang dalam agama. Selain itu, miras juga berbahaya karena bisa memicu tindakan kriminalitas. Oleh sebab itu, pihaknya menuntut agar Perda miras di Klaten segera disahkan supaya peredaran minuman haram itu bisa ditekan.
Dalam aksi tersebut, massa juga menentang calon anggota dewan terpilih yang terbukti melakukan tindak asusila. “Kami minta agar anggota DPRD ikut menolak calon anggota dewan terpilih yang kepergok berbuat asusila dengan cara berselingkuh dengan wanita yang bukan pasangan sahnya,” katanya kepada wartawan di sela-sela aksi.
Sementara, koordinator aksi yang lain, Nanang Nuryanto, juga mendesak agar pemerintah menindak sekolah non muslim yang selama ini melanggar Undang-Undang Sisdiknas. “Sebab, banyak sekolah non muslim yang tidak memberikan hak siswa muslim seperti menyediakan guru mata pelajaran agama Islam di sekolah,” tegasnya.
Setelah menggelar orasi, massa kemudian melakukan long march menuju kantor Setda Klaten. Dalam aksinya, massa menggelar sejumlah atribut seperti spanduk dan poster. Sejumlah poster tersebut di antaranya bertuliskan “Semua Sekolah Wajib Menyediakann Guru Islam”, “Tolak Calon Dewan Amoral”, “Sikat Judi”, “Hormati Orang Berpuasa” dan “Teggakkan UU Pornografi”.
Karena masalah pertimbangan waktu, massa akhirnya berhenti di sekitar Hotel Perdana. Di tempat tersebut, massa ditemui Wakil Ketua DPRD Klaten, Darmadi. Darmadi menerima tuntutan massa dan akan berusaha memperjuangan tuntutan tersebut.(www.solopos.com)

Tidak ada komentar:

Posting Komentar