Untuk menekan peredaran Minuman Keras (Miras) di Jawa Timur, salah satu caranya adalah dengan cara menggandeng pihak Kepolisian dan mendorong Peraturan Daerah segera disahkan, kata Wakil Gubernur Jawa Timur, Saifullah Yusuf (Gus Ipul).
Meski sebenarnya, ungkap Gus Ipul regulasi yang mengatur peredaran
Miras sudah ada, namun sayangnya, masih ada oknum yang berani
mengoplosnya. Kenapa? Karena menurutnya, salah satu kelemahan Pemerintah
Jatim belum memiliki Peraturan Daerah (Perda).
"Gubernur Jatim Soekarwo terus berupaya mencari payung hukum yaitu mendorong agar perda miras segera disahkan,” ujarnya, seraya menambahkan, Pemprop Jatim akan berupaya Perda Miras akan disahkan Tahun ini.
Meski belum punya Perda Miras, tambah Gus Ipul, pihaknya tetap konsisten untuk memerangi peredaran miras. Saat ini, pihaknya bekerjasama dengan Polda Jatim untuk penekan peredaran miras. (http://radjawarta.co)
"Gubernur Jatim Soekarwo terus berupaya mencari payung hukum yaitu mendorong agar perda miras segera disahkan,” ujarnya, seraya menambahkan, Pemprop Jatim akan berupaya Perda Miras akan disahkan Tahun ini.
Meski belum punya Perda Miras, tambah Gus Ipul, pihaknya tetap konsisten untuk memerangi peredaran miras. Saat ini, pihaknya bekerjasama dengan Polda Jatim untuk penekan peredaran miras. (http://radjawarta.co)
Tidak ada komentar:
Posting Komentar