ilustrasi miras oplosan. (Foto: Ade Satia/Koran Sindo)
Kapolres Metro Jakarta Pusat, Kombes Pol AR Yoyol mengatakan, dari hasil laboratorium diketahui miras jenis ginseng susu yang diracik tersangka berkadar alkohol 99 persen.
Tersangka menjual miras oplosan seharga Rp1.000 pergelas kecil, sedangkan untuk gelas besar dijual seharga Rp10.000. Dalam penjualannya, tersangka mengaku tidak menjual miras oplosan miliknya dengan hitungan perliter.
Tersangka biasa membeli campuran jamu di kawasan Galur, Johar Baru kepada pemilik toko bahan kimia bernama Anton. Hingga saat ini pihaknya hanya menahan pemilik warung Jamu. Tapi tidak menutup kemungkinan akan ada lagi yang ditangkap.
"Saat ini yang bertanggung jawab atas kematian 10 orang adalah Rendi," ucapnya.
Yoyol menambahkan selain 10 orang tewas, saat ini masih ada enam warga yang masih menjalani perawatan di RS Islam Cempaka Putih.
Seperti diberitakan sebelumnya, sepuluh pria meninggal dunia setelah menegak minuman keras (Miras) oplosan di warung Jamu "Gin-Su", kemarin. Mereka meninggal secara bertahap setelah sempat dibawa ke Rumah Sakit Islam, Cempaka Putih. Mereka tewas setelah menggelar pesta miras di Jalan Remaja III No.12 RT 03/8 Kelurahan Cempaka Baru, Kemayoran, Jakarta Pusat, Senin 19 Agustus 2013. (sumber: http://metro.sindonews.com)
Tidak ada komentar:
Posting Komentar