Polisi Malaysia membongkar sindikat pengedar narkoba yang menggunakan
taktik baru dengan memasukkan narkoba jenis ekstasi cair dalam botol
kecil minyak wangi herbal.
"Botol minyak wangi berisi ekstasi cair sebanyak 6-10 mililiter narkoba
itu diduga dijual kepada pengunjung klub malam di Lembah Klang," kata
Kepala Unit Kejahatan Narkotika Kepolisian Bukit Aman, Datuk Noor Rashid
Ibrahim seperti dikutip media lokal di Kuala Lumpur, Selasa (10/6/2014)
seperti ditulis Antara.
Dia mengatakan ekstasi cair itu dijual dengan harga 150 hingga 200
ringgit (Rp550 ribu hingga 750 ribu) per botol dan hal itu merupakan
kasus pertama penjualan ekstasi dalam bentuk cair, karena biasanya
narkoba itu dijual dalam bentuk pil.
Aksi sindikat tersebut terbongkar setelah polisi menahan dua warga lokal
yang sedang menunggu pelanggan dalam sebuah mobil di depan restoran di
Seremban, Negeri Sembilan pada Sabtu (7/6/2014).
Bersama kedua tersangka, polisi menemukan 835 ml ekstasi cair yang
dimasukkan dalam botol-botol kecil yang biasanya berisi minyak wangi
herbal (minyak atar).
Menyusul penahanan dua lelaki itu, polisi menyerbu ke sebuah gudang
penyimpanan ekstasi milik sindikat itu di sebuah kondominium di Kampung
Cheras Baru, Ampang Jaya, Selangor.
Di rumah tersebut polisi menyita lebih dari 392 ribu butir pil eramin 5,
88 gram serbuk shabu-shabu, 1,4 kg ketamin, 2.225 pil ekstasi dan 38
gram serbuk ekstasi. Seluruh narkoba yang disita polisi tersebut
bernilai 8 juta ringgit (Rp30 miliar). (http://kelanakota.suarasurabaya.net/)
Tidak ada komentar:
Posting Komentar