8 Juni 2014

Seorang Gadis Selundupkan 300 Liter Ciu


image
SELUNDUPKAN CIU: Arum bersama Kapolsek Kebakkramat AKP Dwi Erna dengan jerigen berisi ciu. (suaramerdeka.com/Joko Dwi Hastanto)









Arum (24) gadis muda warga Kebaksari, Desa Larangan Kecamatan kebakkramat, tertangkap basah saat akan menyelundupkan minuman keras jenis ciu ke Malang. Sebanyak 300 liter ciu yang tersimpan di rumahnya dan siap diangkut menggunakan kendaraan berupa angkutan kota, disita petugas Polsek Kebakkramat.
Kapolsek Kebakkramat AKP Dwi Erna Rustanti mengatakan, tersangka diringkus dalam operasi simpatik candi 2014 pada Sabtu 31 Mei 2014 pukul 14.00 WIB. Saat itu, aparat menggerebek Arum yang tengah bersiap mengangkut ciu dalam 10 jerigen ukuran 30 liter. Ciu produksi Bekonang, Sukoharjo itu akan dibawa ke Malang.
"Gadis ini memang sudah dipantau lama. Tampaknya dia belum juga jera setelah tersandung kasus serupa pada tahun lalu. Bahkan tahun lalu lebih banyak yang diedarkan, yakni 17 jerigen," kata Kapolsek, Senin (2/6).
Berdasarkan penelusuran polisi, pesanan ciu akan dijual kembali secara eceran di Malang. Arum mendapat keuntungan penjualan Rp 30 ribu per jeriken dari modal pembelian Rp 150 ribu per jerigen. Ketika polisi menggerebek pengepul ciu ini, tersangka berdalih barang tersebut sebagai bahan pembuat obat-obatan dan produk kecantikan.
Namun demikian, polisi yang sudah hafal dengan gadis ini, karena sudah bebertapa kali tersangkut kasus serupa, langsung menciduk dan membawanya ke Polsek untuk menjalani pemeriksaan intensif. Kapolsek menuturkan, tersangka dijerat pasal tindak pidana ringan (tipiring) dan segera akan disidangkan. Barang bukti kasus ini berupa ratusan liter miras dan mobil angkutan umum jalur E, nomor polisi AD-1090-AB yang dicarter tersangka.
"Segala bentuk perbuatan pekat harus ditertibkan. Ini sudah merupakan tindak kejahatan, sehingga harus diproses secara hukum. Apalagi keterangan Arum kepada petugas, akan berguna membongkar jaringan peredaran miras antarkabupaten."
Sementara itu di hadapan petugas, Arum mengaku kapok mendistribusikan ciu. Dia berjanji akan bekerja halal daripada menjual barang haram itu. Paling banyak keuntungan Rp 200 ribu.
Dia mengatakan, pengiriman ciu Bekonang ke Malang dipenuhinya cukup lewat pesanan via telepon. Kini, telepon genggam miliknya disita petugas guna mengembangkan kasus tersebut. (Sumber: http://www.suaramerdeka.com)

Tidak ada komentar:

Posting Komentar