11 Juli 2014

Judi Bola dengan Ganja, Pria ini Dibekuk Polisi

Judi Bola dengan Ganja, Pria ini Dibekuk Polisi

Petugas menunjukan barang bukti dan tersangka tindak pidana perjudian bola, di Polres Jakarta Utara, Kamis (28/6). TEMPO/Tony Hartawan
 Seorang pemuda dibekuk polisi karena melakukan judi bola dengan taruhan uang dan ganja empat linting di Jalan Setiakawan, Gang Gerindo, Gambir, Jakarta Pusat, pada Rabu, 8 Juli 2014 dinihari.

Tersangka EK, 19 tahun, warga Tambora, Jakarta Barat, ditahan di kantor polisi Gambir, sedangkan dua rekannya masih dalam pengejaran polisi. Dari tangan pria pengangguran itu disita dua lembar uang pecahan Rp 50 ribu berikut empat linting ganja.

Sekitar pukul 03.00, petugas dapat informasi dari warga. Petugas pimpinan Panit Narkoba Polsek Gambir AKP Sutrisno segera meluncur ke tempat pangkalan bemo dan melihat EK asyik nongkrong seorang diri. Ia langsung dibekuk oleh polisi yang juga menemukan ganja di kantong celananya, kemudian dibawa ke Polsek Gambir. Saat dia diintreogasi, EK yang lulusan SMP ini mengaku kalau ganja yang dipegangnya didapat dari seorang teman berinisial GA, 20 tahun.

"Ganja ini milik GA. Ini sebagai taruhan bola. Karena dia tidak punya uang, akhirnya ganja dijadikan taruhan," kata EK, di kantor polisi. Ia mengaku menjagokan tim Brasil dan tidak menyangka kalau taruhan main-mainnya ini akan membuat ia berurusan dengan polisi.

Kapolsek Metro Gambir AKBP Putu Putra Sadana menuturkan pelaku memang sudah diamankan anggota. "Mereka kami tangkap karena ada laporan dari masyarakat mengenai taruhan bola menggunakan ganja," ujar Putu. (www.tempo.co)

Tidak ada komentar:

Posting Komentar