Polisi berhasil merampas ratusan botol minuman keras dari rumah tersangka pengedar, bernama Suharno alias Kibin (33) warga RT 04/III desa Ngurenrejo.
Kapolres Pati, AKBP Budi Haryanto ketika dihubungi Rabu (30/7) mengatakan dalam upayanya mengamankan pesta lebaran diantaranya melaksanakan operasi minuman keras.
Petugas Polsek Wedarijaksa berhasil merampas ratusan botol miras aneka merk. Terdiri 47 botol anggur merah, 41 anggur kolesom, 28 chongyang kecil, 41 chongyang besar, 5 anggur putih, 5 Newport, 12 anggur 500, 27 iceland vodka, 4 topi miring, 3 Whisky Absolute, 6 Whisky Drum, 11 Whisky House, 15 Mension House, 57 Anggur merah dan 5 botol arak keras merk Kilin.
“Barang bukti tersebut didapatkan dari rumah Suharno alias Kibin (33) warga RT 04/III desa ngurenrejo” kata Kapolsek Wedarijaksa, AKP Roro Sulistyaningrum.
Operasi yang langsung dipimpin AKP Roro Sulistyaningrum juga melibatkan Kanit Binmas, Kanit Provos, 3 anggota Reskrim dan 2 anggota Intelkam akhirnya berhasil menemukan belasan dus minuman beralkohol yang disembunyikan secara terpisah.
“Ada yang disembunyikan di kandang ternak, kamar mandi, kebun belakang rumah bahkan ada yang dititipkan di rumah tetangga tersangka” kata kapolsek Wedarijaksa.
“Tersangka penjual dan pengedar miras Suharno ini sebelumnya pernah terjaring operasi dan sempat dipidana. Namun ternyata masih belum jera” ucap AKP Roro Sulistyaningrum dengan nada prihatin. (http://krjogja.com/)
Tidak ada komentar:
Posting Komentar