IST
Miras Oplosan (ilustrasi)
Tri Endro Lelono warga Kampung Kiringan, Kelurahan Tidar Utara, Kecamatan Magelang Selatan, Kota Magelang, tewas usai pesta minuman keras (miras) oplosan. Tak hanya Endro, dua temannya sempat menjadi korban miras oplosan tersebut dan dirawat di RSUD Tidar Kota Magelang.
Kasubag Humas Polres Magelang Kota, AKP Esti Wardiani menjelaskan, awalnya Endro melakukan pesta miras oplosan bersama Gunawan (29) dan Urip Riyadi (22) di tepi sawah belakang sebuah gudang cengkeh di Kampung Kiringan, Selasa (22/9/2014) sekitar pukul 21.00 WIB.
Dari keterangan, salah satu saksi yang juga korban, Gunawan, diketahui mereka minum minuman keras merk Vodka jumbo yang telah dicampur dengan minuman soda dan minuman vitamin c dosis 1000 mili. Setelah dioplos menjadi enam botol air mineral ukuran sedang, mereka pun menenggak minuman oplosan tersebut.
“Beberapa saat setelah minum, mereka belum merasakan reaksi apapun dari miras oplosan itu. Namun setelah mereka pulang ke rumah masing-masing, mereka mulai merasa kesakitan,” ujar Esti, kemarin.
Esti melanjutkan, pihak keluarga langsung membawa korban Endro yang bekerja sebagai tenisi di bengkel itu ke Rumah Saki Lestari Raharja, Kota Magelang. Sedangkan korban Gunawan dan Urip Riyadi dilarikan ke RSUD Tidar Kota Magelang, untuk diberi penanganan.
Sesampainya di rumah sakit ketiga korban langsung diberi penanganan oleh dokter setempat. Nahas, nyawa Endro tu tidak tertolong lagi.
Sesampainya di rumah sakit ketiga korban langsung diberi penanganan oleh dokter setempat. Nahas, nyawa Endro tu tidak tertolong lagi.
Sementara dua lainnya, Gunawan dan Urip Riyadi, sudah membaik dan diperbolehkan pulang ke rumah masing-masing.
Meskipun korban melanggar peraturan tentang peredaran miras, polisi tidak dapat menjatuhkan sanksi kepada dua korban yang tidak meninggal tersebut. Karena, ujar Esti tidak ada laporan dari masyarakat yang merasa dirugikan oleh tindakan mereka.
Meskipun korban melanggar peraturan tentang peredaran miras, polisi tidak dapat menjatuhkan sanksi kepada dua korban yang tidak meninggal tersebut. Karena, ujar Esti tidak ada laporan dari masyarakat yang merasa dirugikan oleh tindakan mereka.
“Jadi kami tidak menjatuhkan sanksi atau melakukan penangkapan terhadap mereka. Hanya saja, untuk mengantisipasi kejadian serupa, polisi dibantu oleh instansi terkait secara intensif melakukan patrol dan razia minuman keras,” papar Esti.
Esti menambahkan, dalam operasi miras selama sebulan terakhir ini, polisi berhasil menyita sedikitnya 6 jerigen miras oplosan jenis ciu masing-masing berisi 30 liter dan 19 botol miras merk Vodka. “Kami meminta kepada masyarakat agar tidak lagi minum minuman keras apalagi yang telah dioplos dengan minuman lain. Sebab sudah banyak korban yang berjatuhan akibat minuman itu,” tegasnya. (http://jogja.tribunnews.com/)
Tidak ada komentar:
Posting Komentar