23 Oktober 2014

Penjaga Lapak Tuak Terjaring Operasi Kasih Sayang


Penjaga Lapak Tuak Terjaring Operasi Kasih Sayang
Empat galon tuak yang disita petugas dari JS dalam Operasi Kasih Sayang, Selasa (7/10/2014). (Nur Azis/KORAN SINDO)
Seorang pria berinisial JS (24) diamankan jajaran Polres Cimahi karena diduga menjual minuman keras (miras) jenis tuak. Petugas mendapati empat galon tuak di lapaknya yang berlokasi di Jalan Sadar Manah, Kelurahan Leuwigajah, Cimahi Selatan, Jawa Barat.

Penjaga lapak tuak itu terjaring dalam Operasi Kasih Sayang yang digelar aparat di sejumlah tempat di Kota Cimahi, Selasa (7/10/2014). Kata JS, dia hanya dititipi oleh pemilik tuak saat petugas merazia lapak yang ditungguinya. 

"Saya hanya dititipi untuk menjaga lapak itu, pemilik sebenarnya Omo sedang mandi," katanya saat ditanya di Mapolres Cimahi, Jalan Amir Machmud, Selasa (7/10/2014).

Menurut JS, dia tidak merasa kaget saat petugas mengamankannya. Sebab, dia tidak merasa menjual miras jenis tuak tersebut. "Enggak kaget, biasa saja karena saya tidak merasa menjual, saya kan dititipi," ujarnya.

Selama menjaga lapak tuak tersebut, dia mengaku banyak pelajar yang membeli minuman tuak tersebut. "Yang beli ya yang suka saja, termasuk pelajar. Rata-rata mereka membeli dua botol seukuran botol kecap yang dicampur minuman sachet," katanya.

Kapolres Cimahi AKBP Erwin Kurniawan menerangkan pemusnahan peredaran miras sangat tergantung pada peraturan daerah (perda). "Namun kami pun mempunyai operasi penyakit masyarakat di mana para pengedarnya harus mengikuti sidang tindak pidana ringan," terangnya di tempat yang sama.

Memang, ganjaran hukuman yang diberikan kepada pengedar miras tidak terlalu berat sehingga tidak membuat efek jera. Namun, pihaknya akan berkolaborasi dan berkoordinasi dengan pemerintah daerah untuk menekan peredaran miras.


(http://daerah.sindonews.com/)

Tidak ada komentar:

Posting Komentar