21 November 2014

GeNAM Luncurkan Kampung Anti Miras di Tangsel

Walau Pemerintah Kota Tangerang Selatan (Pemkot Tangsel) sudah tidak lagi mengizinkan segala macam aktivitas terkait minuman keras (miras), masih saja ada oknum yang melanggar aturan ini.

Beberapa bulan lalu, tepatnya Mei 2014, seorang warga tewas usai pesta miras di sebuah karaoke di daerah Alam Sutera. Kondisi ini membuat warga Tangsel berinisiatif menjadikan lingkungan tempat tinggal mereka sebagai Kampung Anti,iras.

Ketua Umum Gerakan Nasional Anti Miras (GeNAM) Fahira Idris mengatakan, lahirnya kampung-kampung antimiras setelah relawan GeNAM Tangsel turun ke masyarakat untuk menyosialisasikan bahaya miras.

"Ternyata, pengetahuan masyarakat terhadap bahaya miras masih minim. Setelah mereka tahu bahwa miras bukan hanya merusak kesehatan, tetapi juga ancaman bagi anak-anak mereka, warga berinisiatif melindungi lingkungan mereka dari miras,"  ujar Fahira saat Deklarasi GeNAM Chapter Tangsel di Car Free Day Bintaro Jaya (19/10).

Hadir juga dalam deklarasi ini Wali Kota Tangsel Airin Rachmi Diany, anggota DPRD Tangsel, Kapolres Tangsel, tokoh masyarakat, dan berbagai ormas

"Di Perda Kota Tangsel ini, hukuman (jika melanggar ketentuan  miras) masih sangat ringan karena sebatas sanksi administratif berupa pencabutan izin, padahal dampak miras sangat luar biasa merusaknya. Kami akan tetap mendorong agar Tangsel punya perda miras,"  kata anggota DPD ini.

Koordinator GeNAM Chapter Tangsel Nining Aidil mengatakan, hingga saat ini, sudah ada lima wilayah di Tangsel yang mendeklarasikan diri sebagai Kampung Anti Miras. Kelima wilayah itu, yakni  RT 4/RW 4 Pondok Kacang Barat, RT 6/RW 5 Parigi Baru, RT 4/RW 3 Parigi Baru, RT 1/RW 6 Parigi Baru, dan RT 1/RW 4 Parigi Baru.

"Ke depan kita akan terus turun ke masyarakat untuk menyosialisasikan bahaya miras dan terus berkoordinasi dengan pemkot dan dinas terkait, termasuk Satpol PP. Target kita semua wilayah yang di Tangsel menjadi Kampung Anti Miras," ujar Nining. (www.republika.co.id)

Tidak ada komentar:

Posting Komentar