8 Januari 2015

Fariz RM Berharap Bisa Jalani Rehabilitasi Narkoba (Lagi)

Fariz RM Berharap Bisa Jalani Rehabilitasi Narkoba (Lagi)
Fariz RM ditangkap Sat Narkoba Polres Jaksel atas kasus penggunaan narkoba jenis ganja dan heroin (SenoSusanto/BION)

UNTUK  menghadapi proses hukum yang sedang dihadapinya, Fariz RM telah menunjuk kuasa hukum.
Rabu (7/1/2015) siang, dua pengacara bernama Syafri Noer dan Hendra Heriansyah, menunjukkan surat kuasa yang telah ditandatangani oleh Fariz kepada wartawan.
Selain mendampingi Fariz selama pemeriksaan, Syafri dan Hendra akan menyusun strartgi agar klien mereka bisa kembali dimasukkan ke panti rehabilitasi. Bukan ke penjara.
"Pastinya berdasarkan ketentuan yang ada, Pak Fariz dapat direhabilitasi. Pasti kami minta direhab," bilang Syafri, di Mapolres Jakarta Selatan.
2007 lalu, Fariz sudah pernah menjalani rehab usai ditangkap polisi dengan barang bukti 1,5 linting ganja yang disimpan di bungkus rokok.
Kasus yang terjadi kali ini, menurut Syahfri, membuktikan bahwa rehabilitasi saat itu belum berhasil dan harus dilakukan proses berikutnya.
"Karena dua kali ini harus direhab. Agar yang bersangkutan bisa membaik," tegasnya.
(http://www.tabloidbintang.com)

Tidak ada komentar:

Posting Komentar