1 Januari 2015

Ribuan Botol Miras Hasil Sitaan Selama Setahun Dimusnahkan


Foto: Ghazali Dasuqi

Menjelang pergantian tahun, ribuan botol miras hasil sitaan Polres Situbondo selama setahun terakhir dimusnahkan, Selasa (30/12/2014). Pemusnahan dilakukan di halaman belakang Mapolres Situbondo, dengan alat berat bolduzer. Jajaran muspida Situbondo turut hadir menyaksikan acara pemusnahan minuman memabukkan tersebut.

"Ke depan kita akan terus memerangi peredaran miras di Situbondo. Selain berbahaya, miras juga sering memicu terjadinya tidak kejahatan," kata Kapolres Situbondo, AKBP Hadi Utomo.

Keterangan yang diperoleh detikcom menyebutkan, miras yang dimusnahkan terdiri dari berbagai jenis dan merek. Termasuk jenis arak Bali dan oplosan. Jumlah totalnya mencapai 2.075 botol dan 42 jerigen. Miras sebanyak itu hasil sitaan polisi dari berbagai penjual miras di Situbondo. Mulai dari di tingkat warung, penjual di rumahan, kafe, hingga di hotel-hotel.

"Pemberantasan miras harus terus ditingkatkan. Jangan sampai makan korban seperti terjadi di daerah lain," tegas Hadi Utomo.

Menjelang perayaan tahun baru, razia peredaran minuman keras di Situbondo terus ditingkatkan. Aparat kepolisian, baik Polres maupun Polsek, digerakkan untuk menekan peredaran miras di wilayah Situbondo.

"Kita upayakan perayaan tahun baru di Situbondo bebas dari minuman keras. Sebab miras sering menjadi biang kisruh dan kejahatan," timpal Kasubbag Humas Polres Situbondo, AKP Wahyudi. (news.detik.com)

Tidak ada komentar:

Posting Komentar