KOMPAS IMAGES/KRISTIANTO PURNOMO
Ketua
Umum Partai Demokrasi Indonesia Perjuangan, Megawati Soekarnoputri
memberi sambutan saat acara deklarasi di Kantor DPP Partai Demokrasi
Indonesia Perjuangan, Jakarta, Rabu (14/5/2014). Partai Demokrasi
Indonesia Perjuangan, Partai Nasional Demokrat, dan Partai Kebangkitan
Bangsa akan mengusung Joko Widodo sebagai calon presiden pada Pemilu
Presiden 2014 pada 9 Juli 2014 mendatang.
Presiden kelima Republik Indonesia, Megawati Soekarnoputri meminta Presiden Joko Widodo tegas dalam menegakkan hukuman untuk gembong narkotika. Menurut Megawati, Jokowi tidak perlu mengabulkan permintaan grasi semua terpidana mati kasus narkoba.
Megawati menjelaskan, peredaran dan penggunaan narkoba di Indonesia
telah pada taraf mengkhawatirkan. Bahkan, ia mengaku miris karena
narkoba menjadi salah satu penyebab penyebaran virus HIV/AIDS di
Indonesia.
"Maka saya bilang pada Jokowi, kasus narkotika, yang menjual, yang sudah divonis mati, jangan diberi grasi," kata Megawati, saat menyampaikan pidato dalam peringatan Hari Perempuan Internasional, di Taman Ismail Marzuki, Jakarta, Minggu (8/3/2015).
Ketua Umum DPP PDI Perjuangan itu melanjutkan, penegakkan hukuman mati untuk pengedar narkoba harus dilihat dari dampak yang ditimbulkan. Ia menyebut banyaknya generasi muda yang harapannya pupus karena masuknya narkoba.
"Harus dikemukakan korban yang ditimbulkan, berapa korban jiwa akibat narkoba, berapa rumah tangga yang rusak karena narkoba," pungkas Megawati.
Sebelumnya, Jokowi menegaskan bahwa hukuman mati adalah hukum positif yang berlaku di Indonesia. Ia meminta tidak ada intervensi yang dilakukan negara manapun terkait diterapkannya hukuman mati tersebut.
Dalam berbagai kesempatan, Jokowi menyinggung dampak dari narkoba. Karena itu, ia menolak permohonan grasi para terpidana mati kasus narkotika.
Pemerintah Indonesia tetap akan melakukan eksekusi mati meskipun mendapat protes dari negara lain. Pada Januari 2015, kejaksaan sudah melakukan eksekusi terhadap enam terpidana mati kasus narkotika. Lima di antaranya ialah WNA asal Belanda, Malawi, Brasil, Nigeria, dan Vietnam. (KOMPAS.com)
"Maka saya bilang pada Jokowi, kasus narkotika, yang menjual, yang sudah divonis mati, jangan diberi grasi," kata Megawati, saat menyampaikan pidato dalam peringatan Hari Perempuan Internasional, di Taman Ismail Marzuki, Jakarta, Minggu (8/3/2015).
Ketua Umum DPP PDI Perjuangan itu melanjutkan, penegakkan hukuman mati untuk pengedar narkoba harus dilihat dari dampak yang ditimbulkan. Ia menyebut banyaknya generasi muda yang harapannya pupus karena masuknya narkoba.
"Harus dikemukakan korban yang ditimbulkan, berapa korban jiwa akibat narkoba, berapa rumah tangga yang rusak karena narkoba," pungkas Megawati.
Sebelumnya, Jokowi menegaskan bahwa hukuman mati adalah hukum positif yang berlaku di Indonesia. Ia meminta tidak ada intervensi yang dilakukan negara manapun terkait diterapkannya hukuman mati tersebut.
Dalam berbagai kesempatan, Jokowi menyinggung dampak dari narkoba. Karena itu, ia menolak permohonan grasi para terpidana mati kasus narkotika.
Pemerintah Indonesia tetap akan melakukan eksekusi mati meskipun mendapat protes dari negara lain. Pada Januari 2015, kejaksaan sudah melakukan eksekusi terhadap enam terpidana mati kasus narkotika. Lima di antaranya ialah WNA asal Belanda, Malawi, Brasil, Nigeria, dan Vietnam. (KOMPAS.com)
Tidak ada komentar:
Posting Komentar