Ilustrasi pohon Ganja. REUTERS/Baz Ratner
Kebun ganja ditemukan di halaman belakang sebuah rumah di Jalan Pisang Agung, Kelurahan Tompokersan, Kecamatan Lumajang, Kabupaten Lumajang, Jawa Timur, Minggu, 22 Maret 2015. Lebih dari 50 tanaman ganja ini tumbuh subur di halaman seluas kurang lebih 100 meter persegi ini.
Berdasarkan pantauan Tempo di lapangan, sejumlah tanaman ditemukan sudah setinggi lebih dari dua meter. Sejumlah tanaman ditanam diatas pohon Belimbing. Penemuan kebun ganja ini berawal ketika si empunya rumah, Upit Munif, hendak bersih-bersih rumahnya karena sudah lama tidak ditempati.
"Mau saya tempati lagi bersama dengan orang tua saya," kata Upit yang selama ini berdomisili di Jakarta, Minggu 22 Maret 2015.
Awalnya Upit tidak tahu, sampai dia diberitahu oleh Endah, orang yang ditugasi untuk bersih-bersih rumah. Akhirnya, Upit memberitahukan hal ini kepada seorang polisi, temannya. "Dan ternyata memang benar, tanaman ganja," kata Upit.
Upit baru mengetahui kalau tanaman ganja ini ada di halaman belakang rumahnya, pada Sabtu sore kemarin, 21 Maret 2015. Upit mengatakan dirinya tidak tahu siapa yang menanam pohon ganja ini.
"Rumah ini tidak ditempati sejak 1989," katanya. Karena itu, dia terkejut ketika ditemukan puluhan pohon ganja ini.
Kepala Satuan Narkoba Kepolisian Resor Lumajang, Ajun Komisaris Priyo Purwandito belum bersedia untuk dimintai keterangan. "Kapolres yang akan menjelaskannya," kata Priyo ditemui di lokasi penemuan puluhan batang pohon ganja ini. Pantauan Tempo di lokasi penemuan, sejumlah aparat TNI dan Polri langsung mencabuti puluhan tanaman ganja ini. Barang bukti ini langsung dibawa ke Polres Lumajang. (www.tempo.co)
Tidak ada komentar:
Posting Komentar