internet
Ilustrasi-Miras
Ketua Saorenni Bone, Safril mengatakan, maraknya THM di Bone merupakan bukti lemahnya anggota Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) Bone dalam membuat sebuah peraturan daerah (Perda) dan terkesan tutup mata dengan kondisi saat ini.
"Anggota DPRD memiliki kewenangan membuat sebuah Perda yang mengatur
hal ini. DPRD jangan tutup mata," ungkap Safril, Minggu (22/3).
Safril menjelaskan, menjamurnya THM di Bone hanya menghilangkan Pendapatan Aset Daerah (PAD) yang seharusnya masuk ke kas daerah. Sebab, jika THM mempunyai payung hukum dan Perda, tentu menghasilkan PAD.
"Ini yang perlu disikapi. Usaha miras tidak memiliki Perda. Padahal, usaha miras kian merajalela," kata Safril. (http://makassar.tribunnews.com)
Safril menjelaskan, menjamurnya THM di Bone hanya menghilangkan Pendapatan Aset Daerah (PAD) yang seharusnya masuk ke kas daerah. Sebab, jika THM mempunyai payung hukum dan Perda, tentu menghasilkan PAD.
"Ini yang perlu disikapi. Usaha miras tidak memiliki Perda. Padahal, usaha miras kian merajalela," kata Safril. (http://makassar.tribunnews.com)
Tidak ada komentar:
Posting Komentar