Kepala Dinkes Jatim, dr Harsono mengatakan RS khusus rehabilitasi tersebut akan ditempatkan di Kecamatan Dungus, Kabupaten Madiun dengan lahan seluas 4,4 hektare. “Tempatnya di Dungus, Madiun. Pembangunan baru dimulai tahun depan, karena anggaran untuk membangun belum dicantumkan dalam APBD tahun ini,” ujarnya, Senin (6/4/2015).
Baca juga: Jaksa Kejari Surabaya obral pasal rehab pada empat terdakwa pesta sabu dan Jerat pasal rehab, Jaksa Kejari Surabaya 5 kali tunda sidang tuntutan
Dinkes
Jatim sengaja menyediakan lahan luas karena RS khusus rehabilitasi itu
diharapkan bisa menampung dan menyembuhkan para mantan pecandu narkoba.
Untuk mewujudkan rencana ini Pemprov Jatim telah menukar guling tanah
seluas 8,2 hektare dengan pihak Perhutani selaku pemilik lahan. “Luasnya
lahan yang disediakan diharapkan mampu menampung banyak pasien,” terang
dr Harsono.Ia memperkirakan dengan luas lahan yang disediakan sedikitnya rumah sakit ini mampu menampung 600 pasien. Pihaknya mengklaim RS khusus rehabilitasi milik Jatim nantinya akan menjadi yang terbesar di Indonesia.
Meski demikian, Dinkes Jatim juga terus mendorong banyak pihak dalam penanganan dan pemberantasan Narkoba secara intensif, karena jumlah pengguna semakin hari semakin banyak. Dimana pelaku penyalahgunaan Narkoba kini juga meluas. Selain dewasa, sebagian remaja serta anak-anak juga menjadi korbannya.
“Narkoba tidak memandang usia, status dan tingkat pendidikan seseorang. Lingkungan sangat berpengaruh pada pengguna. Ini yang menjadikan penggunaan narkoba sangat tinggi dan sulit dikendalikan,” tukas mantan BUpati Ngawi ini.
Diketahui, berdasar catatan Badan Nasional Narkotika (BNN) Provinsi Jatim pada 2014 tercatat bahwa di Jatim masih menjadi peringkat pertama jumlah pengguna Narkoba terbesar di Indonesia. Angka pengguna mencapai sekitar 400 ribu orang, namun jumlah ini menurun dibandingkan tahun 2013, yakni 740 ribu pengguna. Sementara secara nasional jumlah pengguna Narkoba sebanyak 4,9 juta orang. (http://www.lensaindonesia.com)
Tidak ada komentar:
Posting Komentar