NET
Ilustrasi miras.
Operasi rutin yang digelar jajaran Polresta Manado, Kamis (14/5) sekitar pukul 22.00 Wita berhasil menangkap puluhan pemuda yang sedang minum-minuman keras (miras). 20 pemuda itu ditangkap di Kelurahan Tumumpa dan di Jalan Kartini tepatnya di PO Manado-Gorontalo.
Beberapa diantaranya masih dibawah umur dan juga pelajar yang baru saja selesai mengikuti Ujian Nasional. Informasi yang di dapat Tribun Manado. Mereka sedang asik menuang minuman keras jenis Cap Tikus.
Ke-20 pemuda yang kedapatan miras itu yakni, NT alias Nunu (29), BS alias Budi (25), RU alias Roy (31), RY alias Rian (26), I'd alias Ibrahim (19), AM alias Agus (31), EU alias Endu (30), HA alias Hayun (27) kelompok sopir Manado-Gorontalo.
RS alias Renaldi (22), ET alias Eky (18), AB alias Akbar (15), RD alias Riyandi (15), FS alias Firman (15), KK alias Kiky (17), YM alias Yosua (17), AM alias Ali (16), AP alias Angki (21), FH alias Fagas (16), AL alias Arjun (18), RM alias Revan (18) kelompok pemuda Kelurahan Tumumpa Kecamatan Tuminting.
Satu diantara mereka Yakni RD mengatakan dirinya baru pertama kali ditangkap oleh polisi. Dia mengaku kapok berkumpul dan miras. "Saya dipanggil teman, kami ada beberapa kebetulan saya baru baru selesai ujian Nasional," katanya sembari tertunduk.
Salah satu pelajar yang menimba ilmu di Kota Manado ini mengaku tidak akan mengulangi perbuatan itu.
Kapolresta Manado Kombes Pol Sunarto saat dikonfirmasi melalui Kasubag Humas AKP Bartholomeus Dambe membenarkan penangkapan itu. "Barang bukti yang diamankan puluhan botol Kasegaran dan Cap Tikus. Pelaku miras ditangkap sudah dalam kondisi mabuk berat," kata Dambe.
Lanjutnya, mereka diberikan arahan dan membuat pernyataan kemudian dipulangkan ke rumah orang tua masing-masing. (http://manado.tribunnews.com)
Tidak ada komentar:
Posting Komentar