Polisi
merilis 21 pengguna dan pengedar narkoba di Markas Polisi Wilayah Kota
Bogor, Jawa Barat, 8 Mei 2015. Dalam rilis penangkapan tersebut
ditemukan sejumlah barang bukti narkoba. Lazyra Amadea Hidayat
"Kami ingin ajak TNI perangi narkoba sebab narkoba sudah jadi musuh bangsa," kata Anang Iskandar ketika berpidato.
Menurut Anang, TNI akan dilibatkan dalam sosialisasi bahaya narkoba kepada masyarakat hingga ke pelosok desa di seluruh Indonesia. Prajurit TNI juga akan diminta BNN mengantarkan pengguna narkoba ke tempat rehabilitasi.
Dalam kerja sama tersebut, BNN akan meninjau sejumlah sarana kantor milik TNI untuk digunakan sebagai lokasi rehabilitasi pengguna narkoba. BNN juga berencana meminjam kantor Resimen Induk Kodam atau Rindam di seluruh Indonesia sebagai pusat rehabilitasi. "Sebagai tenaga (pelaksana rehabilitasi), BNN akan melatih prajurit TNI di Rindam tentang teknik dan ilmu rehabilitasi," kata dia.
Menurut Anang, sarana yang dimiliki TNI sangat diperlukan BNN dalam mewujudkan target rehabilitasi 100 ribu pengguna narkoba. Musababnya, sarana rehabilitasi milik BNN masih kurang untuk mampu merehabilitasi 100 ribu pengguna narkoba. Bahkan, untuk mewujudkan target tersebut, BNN masih akan meminjam sarana kantor milik Kementerian Sosial dan Kementerian Kesehatan.
Selain itu, Anang juga akan meminta bantuan TNI dalam melakukan penindakan. Sebagai contoh, prajurit TNI akan membantu proses penangkapan atau penggerebekan gembong narkoba.
Panglima TNI Jenderal Moeldoko mengaku siap memberikan bantuan personel dan sarana ke BNN. Ia ingin BNN terlebih dulu memberikan pelatihan kepada prajurit TNI tentang bahaya narkoba. "Jangan sampai prajurit saya nanti malah tertular menggunakan narkoba," kata Moeldoko. (www.tempo.co)
Tidak ada komentar:
Posting Komentar