Akibat tak terima dibilang tuak habis, seorang pria yang diduga anggota polisi menghajar warga pengunjung dan pemilik kedai tuak di Jalan Durian, Pematangsiantar, Sumatera Utara, Rabu (6/5/2015) malam.
Akibat pemukulan itu, dua korban babak belur, yaitu Jonson Manurung (36) dan pemilik kedai tuak, Yusuf Simamora (47). Pelaku yang diketahui bernama Roy Mangihut Silaban diduga anggota polisi yang bertugas di Polres Simalungun, awalnya bermaksud untuk minum tuak di kedai milik korban.
Namun saat pelaku duduk, pemilik kedai mengatakan bahwa tuak telah habis dan menyuruh pulang. Tak berapa lama pelaku duduk dan mengambil tuak dari meja korban, Jonson Manurung. Namun hal tersebut sontak membuat korban marah kepada pelaku.
Bukannya merasa bersalah, pelaku langsung melayangkan pukulan ke wajah Jonson. Hingga akhirnya terjadi perkelahian antara Jonson dengan pelaku. Melihat perkelahian tersebut, pemilik kedai, Yusuf mencoba melerai keduanya. Namun, pemilik kedai juga dipukul oleh pelaku.
"Aku bilang ke pelaku saat datang bahwa tuak sudah habis. Tapi pelaku malah mengambil tuak dari meja orang, hingga akhirnya terjadi perkelahian," terang Yusuf, sesaat membuat pengaduan ke Polres Pematangsiantar, Kamis (7/5/2015).
Hal serupa juga dibenarkan Jonson.
"Diambil tuak yang ada di meja kami. Sengaja mencari keributan dan tiba tiba dia memukulku. Kulawan juga. Parkode (pemilik kedai) datang membantu, tapi parkode juga dipukulnya," kata Jonson.
Tak cuma memukul dua korban, pelaku juga mengobrak-abrik kedai milik Yusuf hingga rusak. Akibat kejadian, Jonson mengalami luka di bagian kepala dan mulut, sedangkan Yusuf, pemilik kedai, mengalami luka di bagian mulut dengan empat jahitan.
Hingga akhirnya pada Kamis (7/5/2015) sekitar pukul 10.00 WIB, kedua korban mendatangi Polres Pematangsiantar untuk membuat pengaduan. Setelah memberikan keterangan, keduanya bersama petugas melakukan olah tempat kejadian perkara dan memeriksa beberapa saksi di lokasi kejadian. (http://regional.kompas.com/)
Tidak ada komentar:
Posting Komentar