Perlahan, dampak negatif minuman keras (Miras) mulai terlihat. Kasus
terbaru dan bikin heboh publik, tewasnya 11 warga di Kecamatan Parindu,
Kabupaten Sanggau secara bersamaan akibat menenggak Miras jenis arak
yang diduga telah tercampur zat beracun.
Minuman jenis arak sendiri cukup familiar di kalangan masyarakat. Itu
karena keberadaannya yang gampang dicari. Lagi pula, harga jualnya
relatif terjangkau. Dengan begitu, tidaklah sulit bagi para pecandu
alkohol untuk mengonsumsi arak.
Kasus tewasnya warga akibat menenggak arak kontan menghentak publik,
mengingat kasus serupa jarang terjadi. Tak ayal, publik kini lebih
waspada terhadap berbagai jenis Miras, termasuk arak.
Tak dapat dipungkiri, budaya masyarakat lokal yang menjunjung tinggi
nilai adat memang tak lepas dari minuman beralkohol. Namun, minuman khas
masyarakat adat—khususnya di Sekadau—adalah tuak. Meskipun merupakan
minuman tradisional, namun tuak tak serta-merta mudah ditemukan.
Masyarakat lokal umumnya hanya memproduksi tuak menjelang momen-momen
tertentu, seperti prosesi pernikahan ataupun gawai padi seperti saat
ini. Pada prosesi adat sekalipun, konsumsi tuak tidak melulu berlebihan.
Ketua Dewan Adat Dayak (DAD) Kabupaten Sekadau, Rupinus mengakui tuak
merupakan minuman tradisional khas masyarakat Sekadau, khususnya
masyarakat Dayak. Tuak tak dapat dipisahkan dari prosesi adat.
“Namun, walaupun budaya kita begitu, bukan berarti harus dikonsumsi
secara berlebihan. Tuak kan hanya sebagai pelengkap saja, jadi pola
konsumsinya pun secukupnya, jangan berlebih-lebihan,” ujar Rupinus,
kemarin.
Untuk tuak, kemungkinan pengoplosan oleh oknum tak bertanggungjawab
relatif kecil. Beda halnya dengan arak. Minuman jenis arak relatif mudah
diproduksi dan dicampur berbagai jenis cairan maupun zat tertentu. Arak
yang dikonsumsi 11 warga di Kecamatan Parindu diduga telah tercampur
zat yang sangat berbahaya bagi kesehatan, hingga menyebabkan
penenggaknya meninggal dalam waktu yang tak begitu lama.
“Saya dapat katakan arak bukan bagian dari budaya kita, yang budaya
kita itu tuak. Jadi, mengonsumsi arak sangat tidak dianjurkan, bahkan
kalau bisa dihindari lah. Kalau tidak bisa dihilangkan, minimal
kurangi,” tutur Rupinus.
Sebetulnya, minuman beralkohol jenis apapun memiliki dampak negatif
untuk kesehatan. Itu mengapa Rupinus menyarankan agar sedapat mungkin
menjauhi minuman beralkohol, jika bukan untuk keperluan tertentu seperti
prosesi adat.
“Belum lagi efek lain. Misalnya kalau terlalu banyak minum, terus
mabuk, kemudian jatuh dari motor seperti peristiwa di Belitang Hulu
kemarin. Banyak efek negatifnya, sebaiknya dihindari lah kalau tidak
perlu,” pesan Rupinus.
Tak hanya itu, minuman beralkohol jenis tertentu juga tidak
dibenarkan secara hukum. “Kalau urusan hukumnya biar pihak kepolisian
yang melarang, kalau dilarang ya aturan harus ditaati. Kita sifatnya
mengimbau saja supaya masyarakat mengerti,” pungkas wakil bupati Sekadau
ini.
sumber: http://rkonline.id
Tidak ada komentar:
Posting Komentar