Polres Sumedang berhasil menangkap dua
pelaku peracik minuman keras (miras) oplosan, sedangkan Polres Garut,
berhasil mengamankan tiga pelaku.
Dua pelaku di Sumedang berinisial D dan A, sedangkan tiga pelaku di Garut berinisial AS, S, dan Y. Satu di antaranya berjenis kelamin perempuan.
Dari barang bukti yang dipaparkan polisi dalam konferensi pers di Polres Garut, miras oplosan ini memiliki beragam warna yang mencolok.
“Jadi mereka mencampur semaunya saja. Semua pakai pewarna, kalau dia (pelaku) maunya hijau, ya hijau, maunya kuning, mereka pakai wara kuning, pink ya pink. Bayangkan, zat pewarna ini masuk dalam tubuh kita,” kata Kapolda Jawa Barat, Irjen Pol Mochamad Iriawan, Senin 8 Desember 2014.
Selain mengandung pewarna berbahaya, miras oplosan yang ditemukan di Sumedang dan Garut, juga mengandung spirtus dan methanol. Padahal ungkap Iriawan, berdasar penjelasan BPOM, kedua zat tersebut sangat berbahaya bagi tubuh manusia.
“Di dalamnya ada spirtus 90 persen. Padahal kan itu untuk industri, lalu ada methanol itu juga untuk industri, lalu obat pembasmi nyamuk dan suplemen merek tertentu. Methanol ini dapat membuat lambung bocor dan obat nyamuk sangat berbahaya bagi fungsi otak,” paparnya.
Polisi akan terus mendalami motif para pelaku tega mencampur miras oplosan dengan zat bahaya. “Bahan-bahan itu kan bisa dibeli di mana saja, tapi harusnya disertai keterangan. Pengakuan pelaku di Sumedang, dia baru beroperasi selama dua bulan, sedangkan yang di Garut baru sebulan,” ucapnya.
Iriawan menambahkan, saat ini polisi masih memburu satu pelaku yang melarikan diri ke Sumatera. Iriawan juga memerintahkan agar Kapolres yang menangani kasus ini mengungkap hingga tuntas. Selain itu, jenderal dua bintang ini berharap, seluruh jajaran Polres dan Polresta di Jabar meningkatkan kewaspadaan peredaran miras ilegal.
“Supaya tidak terjadi lagi, maka Kapolres harus mengungkap kasus ini hingga ke akarnya. Untuk korban di Garut, biaya pengobatannya sudah digratiskan oleh Pak Bupati (Rudi Gunawan),” terangnya.
Kesempatan tersebut dihadiri juga oleh jajaran Pemerintahan Kabupaten Garut, TNI, pejabat utama Polda Jabar, di antaranya Dir Binmas Kombes Pol Erwin C Rusmana dan Kabid Humas Kombes Pol Martinus Sitompul, dan Kapolres Sumedang AKBP Yully Kurniawan dan Kapolres Tasik AKBP Wijonarko.
Dua pelaku di Sumedang berinisial D dan A, sedangkan tiga pelaku di Garut berinisial AS, S, dan Y. Satu di antaranya berjenis kelamin perempuan.
Dari barang bukti yang dipaparkan polisi dalam konferensi pers di Polres Garut, miras oplosan ini memiliki beragam warna yang mencolok.
“Jadi mereka mencampur semaunya saja. Semua pakai pewarna, kalau dia (pelaku) maunya hijau, ya hijau, maunya kuning, mereka pakai wara kuning, pink ya pink. Bayangkan, zat pewarna ini masuk dalam tubuh kita,” kata Kapolda Jawa Barat, Irjen Pol Mochamad Iriawan, Senin 8 Desember 2014.
Selain mengandung pewarna berbahaya, miras oplosan yang ditemukan di Sumedang dan Garut, juga mengandung spirtus dan methanol. Padahal ungkap Iriawan, berdasar penjelasan BPOM, kedua zat tersebut sangat berbahaya bagi tubuh manusia.
“Di dalamnya ada spirtus 90 persen. Padahal kan itu untuk industri, lalu ada methanol itu juga untuk industri, lalu obat pembasmi nyamuk dan suplemen merek tertentu. Methanol ini dapat membuat lambung bocor dan obat nyamuk sangat berbahaya bagi fungsi otak,” paparnya.
Polisi akan terus mendalami motif para pelaku tega mencampur miras oplosan dengan zat bahaya. “Bahan-bahan itu kan bisa dibeli di mana saja, tapi harusnya disertai keterangan. Pengakuan pelaku di Sumedang, dia baru beroperasi selama dua bulan, sedangkan yang di Garut baru sebulan,” ucapnya.
Iriawan menambahkan, saat ini polisi masih memburu satu pelaku yang melarikan diri ke Sumatera. Iriawan juga memerintahkan agar Kapolres yang menangani kasus ini mengungkap hingga tuntas. Selain itu, jenderal dua bintang ini berharap, seluruh jajaran Polres dan Polresta di Jabar meningkatkan kewaspadaan peredaran miras ilegal.
“Supaya tidak terjadi lagi, maka Kapolres harus mengungkap kasus ini hingga ke akarnya. Untuk korban di Garut, biaya pengobatannya sudah digratiskan oleh Pak Bupati (Rudi Gunawan),” terangnya.
Kesempatan tersebut dihadiri juga oleh jajaran Pemerintahan Kabupaten Garut, TNI, pejabat utama Polda Jabar, di antaranya Dir Binmas Kombes Pol Erwin C Rusmana dan Kabid Humas Kombes Pol Martinus Sitompul, dan Kapolres Sumedang AKBP Yully Kurniawan dan Kapolres Tasik AKBP Wijonarko.
Tidak ada komentar:
Posting Komentar