DPRD Sulawesi Utara (Sulut) kini sedang menggodok
aturan tentang pembelian minuman keras harus menunjukkan Kartu Tanda
Penduduk (KTP) atau identitas lainnya, untuk menghindari pembeli dari
kalangan remaja.
"Aturan itu akan diupayakan masuk pada revisi
Perda No.18 tahun 2000 tentang Penanggulangan Mabuk dan Peredaran
minuman keras," kata Ketua Badan Legislasi DPRD Sulut, Victor Mailangkay
di Manado, Sabtu.
DPRD Sulut bersama jajaran Pemprov Sulut
melalui Biro Hukum dan Badan Narkotika Provinsi serta kepolisian daerah,
terus melakukan pembahasan tentang revisi Perda No.18 tahun 2000 yang
dinilai tidak optimal penerapan di tengah masyarakat.
Anggota
Fraksi Partai Golkar itu mengatakan, respon positif publik terhadap
pemberlakuan Perda Mabuk dibuktikan dengan masuknya usulan-usulan
masyarakat, agar yang membeli miras tidak boleh kalangan di bawah umur.
"Usulan
sebelumnya dari masyarakat tersebut sangat bagus, karena memang tidak
bisa disangkal bahwa anak-anak di bawah umur dengan mudahnya membeli
minuman kerjas, karena tidak disertai dengan kartu identitas. Dan usulan
ini sangat baik untuk dimasukkan dalam revisi Perda mabuk," ujar
Mailangkay.
Ia menjelaskan, revisi aturan itu tidak serta merta
melarang peredaran minuman keras di Sulut, namun tempat-tempat penjualan
dibatasi, dan ada lokasi-lokasi yang harus steril dari Miras apalagi
mabuk-mabukkan.
Sejumlah warga Manado menyatakan dukungan atas
kebijakan pemerintah daerah dan DPRD Sulut, untuk merevisi kembali Perda
No.18 tahun 2000 tersebut, seiring dengan tingkat kriminalitas terus
meningkat.
"Memang Perda Nomor 18 layak direvisi kembali, karena
penyebaran minuman beralkohol terus merebak di mana-mana," kata salah
satu warga Manado, Fanly Pangemanan.
Kehadiran Perda tersebut
sudah tidak relevan lagi dengan kondisi saat ini, karena kurang tegasnya
sanksi yang diatur pada ketentuan tersebut, serta masih bebasnya
penjualan minuman keras dan bisa dijangkau oleh siapapun.
Pangemanan
yang juga staf pengajar FISIP Unsrat itu menilai, kebebasan warga
mendapatkan minuman keras termasuk di dalamnya para generasi muda,
bermuara pada faktor kecelakaan lalu lintas serta tingkat kriminalitas
tinggi.
sumber: http://www.antarasulut.com
Tidak ada komentar:
Posting Komentar