1 Januari 2016

90 Persen Tindak Kriminal Disebabkan Oleh Miras

Miras

ilustrasi
 Lagi-lagi ini bahan reverensi bagi Aleg Botu yang terlibat dalam pansus ranperda miras. Agar jangan coba-coba berkompromi dengan minuman haram ini. 90 persen tindak kriminalitas di Kota Gorontalo saja, penyebabnya adalah minuman beralkohol. Kota besar sekelas Manado, penerapan perda minuman beralkoholnya cukup tegas. Tak tanggung-tanggung, yang kedapatan mabuk langsung dibui 3 bulan. Harapan besar kepada pansus, perda miras tak menjadi produk hukum yang dibuat atas kompromi dengan pengusaha dengan dalih pendapatan asli daerah.
Sebagaimana penegasan Kapolres Gorontalo Kota AKBP Rony Yulianto, saat berbincang-bincang dengan awak koran ini diruang kerjanya kemarin. Dijelaskan Rony, tindak kriminal selama ditangani Polres Gorontalo Kota, pemicunya rata-rata miras, baik itu pelaku yang mengonsumsi miras atau pun korban yang mengonsumsi. “Terkadang juga pelakunya bersih dari miras tapi korbannya yang mengonsumsi miras,” ketusnya.
Dipaparkan Rony, begitu juga dengan pembobolan rumah ataupun ruko, karena sebelum pelaku menjalankan aksinya biasanya pelaku mengonsumsi miras terlebih dahulu untuk menghilangkan rasa takut. Sehingga tak heran juga, pelaku berani menghabisi nyawa korbannya ketika ketahuan tengah mencuri. Sebagian besar juga kata Rony, hasil curian yang dilakukan pelaku hanya untuk berfoya-foya ataupun berpesta miras.
Ditanya bagaimana upaya kedepan pihak kepolisian untuk menekan angka kriminalitas ini?, Rony, menjelaskan ini semua perlu ada kerja sama dari semua pihak baik itu pihak pemerintah ataupun masyarakat. “Partisipasi pemerintah ini juga perlu dalam menekan angka kriminalitas, caranya menerapkan perda dengan efektif dan mengerahkan semua Satpol PP untuk melakukan razia miras sesuai dengan perda yang berlaku. Kalau untuk masyarakat sendiri, perlu ada kesadaran tinggi untuk tidak meperjual belikan miras bahkan jika perlu tidak mengonsumsinya,” terangnya. Jika semua pihak berkomitmen untuk memberantas miras, maka dirinya akan yakin tindak kriminalitas yang terjadi di wilayah hukum Polres Gorontalo Kota, akan mengalami penurunan yang sangat signifikan. (indopos.co.id)

Tidak ada komentar:

Posting Komentar