2 Maret 2016

Pengedar Shabu-Shabu Dicokok Berkat Info Bekas Pelanggan

Tersangka HN yang sudah lama menjadi buruan polisi
Tersangka HN yang sudah lama menjadi buruan polisi
 Pengedar shabu-shabu sudah lama menjadi target operasi (TO) polisi akhirnya berhasil diciduk. Dia dicokok setelah bekas pelanggannya melapor ke polisi yang kemudian menyaru sebagai pembeli di satu warung di Jl. Raya Padjaran, Kecematan Bogor Utara, Minggu (14/2/2016) malam.
Dari tersangka HN,38, polisi  menyita 11 kantong plastik kecil yang disimpan di sarung tangan dan sebuah pipet. “Dia sudah lama menjadii TO kami, keberadaannya diketahui setelah salah satu bekas pelanggannya melapor ke kami,” ungkap Kasat Narkoba Polres Bogor Kota,  AKP Wahyu Agung, Senin (15/2/2016).
Bekas pelanggannya itu, lalu diminta polisi mengontaknya dengan berlagak ada pembeli baru. Sebuah warung di Jl. Padjaran disepakati sebagai tempat transkasi. “Tanpa banyak kesulitan tersangka berhasil ditangkap,” katanya.
Sepak terjang HN dikenal licin dan selaku berpindah-pindah tempat. “Banyak bekas pecandu yang pernah kita tangkap, mengaku membeli sabu-sabu dari tersangka yang tinggal di Desa Jampang, Kecamatan Parung ,” tambahnya.
Kini, polisi masih mengembang kasus ini. “Kita sedang melacak pemasok shabu-shabu kepada tersangka HN,” katanya. Sedangkan tersnagak dijerat Pasal 114 Ayat 1 dan atau Pasal 112 ayat 1 UU No. 35 tahun 2009 tentang Narkotika.
(poskotanews.com)

Tidak ada komentar:

Posting Komentar